Categories: POLITIK

RDP Komisi I DPRD Batam, Syuzairi : Penertiban di Tanjunguma Sesuai Prosedur

BATAM – Ketua Tim Terpadu kota Batam, Syuzairi mengatakan bahwa proses penggusuran yang dilakukan di Kampung Agas, Kelurahan Tanjung Uma, Lubuk Baja sudah sesuai prosedur. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan warga Kampung Agas, Kamis (19/1/2017) di ruang rapat komisi I DPRD kota Batam.

“Penertipan di Tanjung Uma sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Kata dia, sebelum penggusuran pihaknya sudah melayangkan SP 1,2 dan 3, namun ia heran kenapa warga mengatakan tidak ada menerima.

“Setelah saya dengar tadi ternyata sampai hanya kepada pak Zulkifli (perwakilan warga,red) dan persoalannya kenapa tidak sampai kepada warga,” ujarnya.

Menurutnya, terkait SP tersebut SOP nya adalah sebelas hari, namun setelah diketahui sudah berjalan selama satu tahun.

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 17, ia kembali meminta waktu lagi untuk memberi kesempatan kepada warga agar mendapat ganti rugi.

“Dan terakhir saya juga telah mengeluarkan surat himbauan dan saya yakin itu sampai pada warga, karena dihadapan saya pihak PT Wiranata Tamtama menunjukkan kertas sebanyak seratus lembar dengan tanda tangan saya dan cap yang asli,” terangnya.

Syuzairi berjanji akan berkoodinasi dengan pihak Rusunawa Pemko Batam terkait warga tidak mempunyai tempat tinggal.

“Kalau soal tempat tinggal, saya akan koordinasi dengan rusunawa kita apakah masih ada,” terangnya.

Ditambahkan bahwa saat ini PT Wiranata Tamtama masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mendapatkan kompensasi terkait penertiban yang terjadi.

“Tetapi dengan syarat tidak bisa seperti awal jumlahnya, dan perlu diketahui bahwa saat ini ruli telah dijadikan proyek,” pungkasnya.

Menanggapi penjelasan Syuzairi terkait SP, Sekretaris LSM Lintas Anak Negeri Zulkifli mengaku heran dan sempat mempertanyakan soal SP yang hanya sampai padanya dan bukan kepada warga.

“Memang benar sampai pada saya, namun saat itu saya tanyakan kenapa surat ini tidak langsung diberikan kepada warga, kenapa diberikan kesaya?” jelasnya.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.