BATAM – Anggota Komisi II DPRD Batam mengaku kebingungan dengan penjelasan Bea Cukai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang juga dihadiri Bakamla, Selasa(11/10/2016). BC Batam dianggap memberikan penjelasan yang berbeda-beda.
“Pada saat RDP tanggal 21 September lalu, Bea Cukai mengatakan sama sekali tidak ikut campur terkait penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bakamla,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Batam Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang.
Hal senada juga disampaikan Bobi Alexander. Dia mengatakan ada beberapa fakta baru terkait barang bukti yang ditemukan pada saat dilapangan.
“Terkait penangkapan beras oleh TNI, sebenarnya ada berapa tonasenya? Jangan berikan penjelasan yang berbeda-beda!,” tegas Bobi.
Ketua Komisi II Yudi Kurnain meminta Bea Cukai memberikan penjelasan yang jujur dan tidak berbelit-belit. Dia meminta jika ada kekeliruan supaya di luruskan bersama.
“Kita ini pemerintah pak, sebagai pelayan masyarakat, kalau memang ada kekeliruan mohon diluruskan, itu nanti masyarakat yang menilainya semua,” kata Yudi.
RONI RUMAHORBO
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.