BATAM – Anggota Komisi II DPRD Batam mengaku kebingungan dengan penjelasan Bea Cukai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang juga dihadiri Bakamla, Selasa(11/10/2016). BC Batam dianggap memberikan penjelasan yang berbeda-beda.
“Pada saat RDP tanggal 21 September lalu, Bea Cukai mengatakan sama sekali tidak ikut campur terkait penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bakamla,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Batam Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang.
Hal senada juga disampaikan Bobi Alexander. Dia mengatakan ada beberapa fakta baru terkait barang bukti yang ditemukan pada saat dilapangan.
“Terkait penangkapan beras oleh TNI, sebenarnya ada berapa tonasenya? Jangan berikan penjelasan yang berbeda-beda!,” tegas Bobi.
Ketua Komisi II Yudi Kurnain meminta Bea Cukai memberikan penjelasan yang jujur dan tidak berbelit-belit. Dia meminta jika ada kekeliruan supaya di luruskan bersama.
“Kita ini pemerintah pak, sebagai pelayan masyarakat, kalau memang ada kekeliruan mohon diluruskan, itu nanti masyarakat yang menilainya semua,” kata Yudi.
RONI RUMAHORBO
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.