BATAM – Anggota Komisi II DPRD Batam mengaku kebingungan dengan penjelasan Bea Cukai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang juga dihadiri Bakamla, Selasa(11/10/2016). BC Batam dianggap memberikan penjelasan yang berbeda-beda.
“Pada saat RDP tanggal 21 September lalu, Bea Cukai mengatakan sama sekali tidak ikut campur terkait penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bakamla,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Batam Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang.
Hal senada juga disampaikan Bobi Alexander. Dia mengatakan ada beberapa fakta baru terkait barang bukti yang ditemukan pada saat dilapangan.
“Terkait penangkapan beras oleh TNI, sebenarnya ada berapa tonasenya? Jangan berikan penjelasan yang berbeda-beda!,” tegas Bobi.
Ketua Komisi II Yudi Kurnain meminta Bea Cukai memberikan penjelasan yang jujur dan tidak berbelit-belit. Dia meminta jika ada kekeliruan supaya di luruskan bersama.
“Kita ini pemerintah pak, sebagai pelayan masyarakat, kalau memang ada kekeliruan mohon diluruskan, itu nanti masyarakat yang menilainya semua,” kata Yudi.
RONI RUMAHORBO
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.