Tiga penumpang Angkot Kritis
BATAM – swarakepri.com : Akibat saling berebutan mengambil penumpang dengan sesama mobil angkutan(Angkot) di sekitar Simpang Kara, Batam Center, Nando Sirait, supir angkot Bengkong-Muka Kuning tewas ditempat, karena mobil carry BP 1261 DM yang dikendarainya masuk parit setelah menabrak bahu jalan, Selasa malam (27/8/2013).
Akibat kecelakaan tersebut, selain 1 korban tewas, 3 orang penumpang yang belum diketahui identitasnya saat ini masih kritis dan dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Batam. Kondisi mobil carry tersebut juga ringsek hingga berlipat.
Dari hasil informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, kecelakaan tersebut bermula dari aksi kebut-kebutan dua mobil angkot untuk rebutan penumpang yang ada di Simpang Kara dengan tujuan Muka Kuning. Naas bagi Nando, karena kaget tiba-tiba disalib oleh angkot lainnya ia langsung banting setir kekiri dengan tajam yang berakibat mobil yang dikendarainya terguling dan masuk parit.
Ahmad, salah seorang saksi mata kepada swarakepri mengatakan kecelakan itu berlangsung sangat cepat.
“Saya hanya mendengar teriakan dan seperti bunyi ledakan mas. Tau-tau udah masuk parit Carrynya. Carry yang menyalib itu juga langsung kabur kearah mukakuning,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa aparat Kepolisian tiba dilokasi 30 menit setelah kecelakaan. “Polisi langsung mengevakuasi supir carry dan membawa korban lainnya ke Rumah Sakit Casa Medical,” jelasnya.(adi)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.