BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kenalkan sistem berbasis online atau E-rekap untuk penghitungan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum, Widiono Agung Sulistyo menjelaskan, pertimbangam penerapan sistem E-rekap adalah untuk meminimalisir kecurangan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kita selalu memperbaiki sistem. Tahun 2020 ini salah satunya adalah E-rekap,” katanya usai peresmian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Grand Mall Batam, Lubukbaja, Sabtu (11/01/2020).
Keberhasilan sistem ini menurut Agung tergantung pada jaringan. Selain itu, sistem E-rekap juga telah melewati uji coba dengan hasil yang cukup bagus.
“Kita sudah siapkan sistemnya dan mengusulkan aturannya. Juga sudah uji coba di Medan. Hasilnya bagus,” jelas Agus.
Jika e-rekap ini berhasil 100 persen diterapkan, lanjut Agus, maka akan berdampak pada penghematan waktu.
Jika sebelumnya penghitungan di PPK membutuhkan waktu 10 hari, sistem E-rekap hanya perlu 2 hari saja. Pasalnya data sudah tercatat secara sistemik seperti halnya Situng.
“Kalau situng yang lalu kan hanya ditempelkan saja. E-rekap juga sama seperti itu. Bedanya cuma berbasis online dan lebih mempermudah,” papar Agung.
Lantas bagaimana jika dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan perekapan?
Untuk mengatasi hal tersebut, Agung menjelaskan bahwa perekapan akan dibuka dan diplenokan ulang.
Hanya saja tidak semua TPS di tiap Kecamatan, melainkan hanya daerah atau TPS yang bermasalah saja.
“Kemarin kita petakan semua koordinatnya. Sudah kita laporkan ke KPU RI supaya nanti mana-mana jaringan yang oke dibekali untuk dijadikan E-rekap itu tadi,” terangnya.
Kendati demikian, penerapan E-rekap kemungkinan akan terkendala di beberapa tempat di Provinsi Kepri. Seperti kabupaten Anambas, lingga, Natuna dan daerah-daerah yang masih sulit jaringan internetnya.
Elang
KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…
Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…
Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…
This website uses cookies.