Categories: BISNIS

Reklamasi Semakau Kecil, Warga : Ganti Rugi tidak Adil

BATAM – Reklamasi pantai Semakau Kecil, Keluarahan Belian, Batam ternyata menyisakan persoalan terkait  ganti rugi bagi para nelayan yang ada disekitar lokasi.

 

Masyarakat nelayan Kampung Belian Tuak mengaku belum mendapatkan uang konpensasi dari pengusaha yang melakukan reklamasi pantai.

 

“Disini sama sekali belum ada dibayar, tetapi mereka pernah menawarkan pada kita Rp 5 juta untuk dibagi kepada 51 nelayan Kampung Belian Tuak,” ujar Ketua RW Belian Tuak Rasiman, Selasa (19/4/2016) sore.

 

Dia mengaku telah mendapat informasi di Kampung Belian Pantai justru mendapatkan uang konpensasi sebesar
Rp 1 juta per orang.

 

“Kalau soal itu saya memang sudah dengar kemarin, warga disini tidak terima karena merasa dihina, masa mereka dikasih sejuta seorang kita cuma Rp 5 juta dibagi 51 orang? Kan itu tidak adil..!” bebernya.

 

Seharusnya kata Rasiman, dua kampung tersebut mendapatkan kompensasi yang sama rata.

 

“Kami dengan Kampung Belian Pantai sama-sama ambil ikan di Semakau Kecil, tapi kenapa seperti itu dibuatnya? Kami minta jangan dibeda-bedakan, kalau tidak, kami akan buat tenda dan menginap di lokasi yang dikerjakan, biar tak bisa kerja mereka,” tegasnya

 

Tokoh Masyarakat Kampung Belian Pantai, Arifin membenarkan adanya uang kompensasi dari perusahaan yang melakukan reklamasi Semakau Kecil.

 

“Iya benar, kita sudah diberikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Yang kasih kemarin pemilik lahan. Warga kita yang terima kompensasi itu ada 50 orang mas,” ujarnya.

 

Terkait pemberian kompensasi tersebut, Arifin mengaku tidak dibuatkan bukti kwitansinya. Dia juga tidak mengetahui Nelayan Belian Tuak hanya ditawarkan Rp 5 juta untuk 51 nelayan.

 

“Mana ada suratnya, duitnya dikasih gitu saja. Yang urus kemarin orang sini juga mas. Kalau Belian Pantai saya tidak tahu kenapa dikasih segitu, sementara kita per orang Rp 1 juta,” jelasnya.

 

Ketika ditanya soal perizinan yang dimilik perusahaan dalam melakukan reklamasi, Arifin mengaku tidak pernah dikasih tunjuk oleh pihak pengelola.

 

“Katanya ada izinnya mas, tapi secara lisan saja bilangnya. Mereka tidak pernah menunjukkan kepada kita. Mungkin sudah adalah mas, buktinya penimbunan jalan terus,” terangnya.

 

Meski sudah menerima kompensasi, Arifin berharap Pemerintah menghentikan reklamasi yang di Kampung Belian.

 

“Kalaupun itu tidak bisa dilakukan pemerintah, kami meminta perhatikanlah kami sebagai rakyat kecil yang hanya tahu mencari ikan untuk mencari nafkah,” pungkasnya.

(red/Jef/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.