Categories: BISNIS

Reklamasi Semakau Kecil, Warga : Ganti Rugi tidak Adil

BATAM – Reklamasi pantai Semakau Kecil, Keluarahan Belian, Batam ternyata menyisakan persoalan terkait  ganti rugi bagi para nelayan yang ada disekitar lokasi.

 

Masyarakat nelayan Kampung Belian Tuak mengaku belum mendapatkan uang konpensasi dari pengusaha yang melakukan reklamasi pantai.

 

“Disini sama sekali belum ada dibayar, tetapi mereka pernah menawarkan pada kita Rp 5 juta untuk dibagi kepada 51 nelayan Kampung Belian Tuak,” ujar Ketua RW Belian Tuak Rasiman, Selasa (19/4/2016) sore.

 

Dia mengaku telah mendapat informasi di Kampung Belian Pantai justru mendapatkan uang konpensasi sebesar
Rp 1 juta per orang.

 

“Kalau soal itu saya memang sudah dengar kemarin, warga disini tidak terima karena merasa dihina, masa mereka dikasih sejuta seorang kita cuma Rp 5 juta dibagi 51 orang? Kan itu tidak adil..!” bebernya.

 

Seharusnya kata Rasiman, dua kampung tersebut mendapatkan kompensasi yang sama rata.

 

“Kami dengan Kampung Belian Pantai sama-sama ambil ikan di Semakau Kecil, tapi kenapa seperti itu dibuatnya? Kami minta jangan dibeda-bedakan, kalau tidak, kami akan buat tenda dan menginap di lokasi yang dikerjakan, biar tak bisa kerja mereka,” tegasnya

 

Tokoh Masyarakat Kampung Belian Pantai, Arifin membenarkan adanya uang kompensasi dari perusahaan yang melakukan reklamasi Semakau Kecil.

 

“Iya benar, kita sudah diberikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Yang kasih kemarin pemilik lahan. Warga kita yang terima kompensasi itu ada 50 orang mas,” ujarnya.

 

Terkait pemberian kompensasi tersebut, Arifin mengaku tidak dibuatkan bukti kwitansinya. Dia juga tidak mengetahui Nelayan Belian Tuak hanya ditawarkan Rp 5 juta untuk 51 nelayan.

 

“Mana ada suratnya, duitnya dikasih gitu saja. Yang urus kemarin orang sini juga mas. Kalau Belian Pantai saya tidak tahu kenapa dikasih segitu, sementara kita per orang Rp 1 juta,” jelasnya.

 

Ketika ditanya soal perizinan yang dimilik perusahaan dalam melakukan reklamasi, Arifin mengaku tidak pernah dikasih tunjuk oleh pihak pengelola.

 

“Katanya ada izinnya mas, tapi secara lisan saja bilangnya. Mereka tidak pernah menunjukkan kepada kita. Mungkin sudah adalah mas, buktinya penimbunan jalan terus,” terangnya.

 

Meski sudah menerima kompensasi, Arifin berharap Pemerintah menghentikan reklamasi yang di Kampung Belian.

 

“Kalaupun itu tidak bisa dilakukan pemerintah, kami meminta perhatikanlah kami sebagai rakyat kecil yang hanya tahu mencari ikan untuk mencari nafkah,” pungkasnya.

(red/Jef/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.