Categories: BISNIS

Reklamasi Semakau Kecil, Warga : Ganti Rugi tidak Adil

BATAM – Reklamasi pantai Semakau Kecil, Keluarahan Belian, Batam ternyata menyisakan persoalan terkait  ganti rugi bagi para nelayan yang ada disekitar lokasi.

 

Masyarakat nelayan Kampung Belian Tuak mengaku belum mendapatkan uang konpensasi dari pengusaha yang melakukan reklamasi pantai.

 

“Disini sama sekali belum ada dibayar, tetapi mereka pernah menawarkan pada kita Rp 5 juta untuk dibagi kepada 51 nelayan Kampung Belian Tuak,” ujar Ketua RW Belian Tuak Rasiman, Selasa (19/4/2016) sore.

 

Dia mengaku telah mendapat informasi di Kampung Belian Pantai justru mendapatkan uang konpensasi sebesar
Rp 1 juta per orang.

 

“Kalau soal itu saya memang sudah dengar kemarin, warga disini tidak terima karena merasa dihina, masa mereka dikasih sejuta seorang kita cuma Rp 5 juta dibagi 51 orang? Kan itu tidak adil..!” bebernya.

 

Seharusnya kata Rasiman, dua kampung tersebut mendapatkan kompensasi yang sama rata.

 

“Kami dengan Kampung Belian Pantai sama-sama ambil ikan di Semakau Kecil, tapi kenapa seperti itu dibuatnya? Kami minta jangan dibeda-bedakan, kalau tidak, kami akan buat tenda dan menginap di lokasi yang dikerjakan, biar tak bisa kerja mereka,” tegasnya

 

Tokoh Masyarakat Kampung Belian Pantai, Arifin membenarkan adanya uang kompensasi dari perusahaan yang melakukan reklamasi Semakau Kecil.

 

“Iya benar, kita sudah diberikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Yang kasih kemarin pemilik lahan. Warga kita yang terima kompensasi itu ada 50 orang mas,” ujarnya.

 

Terkait pemberian kompensasi tersebut, Arifin mengaku tidak dibuatkan bukti kwitansinya. Dia juga tidak mengetahui Nelayan Belian Tuak hanya ditawarkan Rp 5 juta untuk 51 nelayan.

 

“Mana ada suratnya, duitnya dikasih gitu saja. Yang urus kemarin orang sini juga mas. Kalau Belian Pantai saya tidak tahu kenapa dikasih segitu, sementara kita per orang Rp 1 juta,” jelasnya.

 

Ketika ditanya soal perizinan yang dimilik perusahaan dalam melakukan reklamasi, Arifin mengaku tidak pernah dikasih tunjuk oleh pihak pengelola.

 

“Katanya ada izinnya mas, tapi secara lisan saja bilangnya. Mereka tidak pernah menunjukkan kepada kita. Mungkin sudah adalah mas, buktinya penimbunan jalan terus,” terangnya.

 

Meski sudah menerima kompensasi, Arifin berharap Pemerintah menghentikan reklamasi yang di Kampung Belian.

 

“Kalaupun itu tidak bisa dilakukan pemerintah, kami meminta perhatikanlah kami sebagai rakyat kecil yang hanya tahu mencari ikan untuk mencari nafkah,” pungkasnya.

(red/Jef/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

33 menit ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

1 jam ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

3 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

3 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

5 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

This website uses cookies.