Categories: BISNIS

Reklamasi Semakau Kecil, Warga : Ganti Rugi tidak Adil

BATAM – Reklamasi pantai Semakau Kecil, Keluarahan Belian, Batam ternyata menyisakan persoalan terkait  ganti rugi bagi para nelayan yang ada disekitar lokasi.

 

Masyarakat nelayan Kampung Belian Tuak mengaku belum mendapatkan uang konpensasi dari pengusaha yang melakukan reklamasi pantai.

 

“Disini sama sekali belum ada dibayar, tetapi mereka pernah menawarkan pada kita Rp 5 juta untuk dibagi kepada 51 nelayan Kampung Belian Tuak,” ujar Ketua RW Belian Tuak Rasiman, Selasa (19/4/2016) sore.

 

Dia mengaku telah mendapat informasi di Kampung Belian Pantai justru mendapatkan uang konpensasi sebesar
Rp 1 juta per orang.

 

“Kalau soal itu saya memang sudah dengar kemarin, warga disini tidak terima karena merasa dihina, masa mereka dikasih sejuta seorang kita cuma Rp 5 juta dibagi 51 orang? Kan itu tidak adil..!” bebernya.

 

Seharusnya kata Rasiman, dua kampung tersebut mendapatkan kompensasi yang sama rata.

 

“Kami dengan Kampung Belian Pantai sama-sama ambil ikan di Semakau Kecil, tapi kenapa seperti itu dibuatnya? Kami minta jangan dibeda-bedakan, kalau tidak, kami akan buat tenda dan menginap di lokasi yang dikerjakan, biar tak bisa kerja mereka,” tegasnya

 

Tokoh Masyarakat Kampung Belian Pantai, Arifin membenarkan adanya uang kompensasi dari perusahaan yang melakukan reklamasi Semakau Kecil.

 

“Iya benar, kita sudah diberikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Yang kasih kemarin pemilik lahan. Warga kita yang terima kompensasi itu ada 50 orang mas,” ujarnya.

 

Terkait pemberian kompensasi tersebut, Arifin mengaku tidak dibuatkan bukti kwitansinya. Dia juga tidak mengetahui Nelayan Belian Tuak hanya ditawarkan Rp 5 juta untuk 51 nelayan.

 

“Mana ada suratnya, duitnya dikasih gitu saja. Yang urus kemarin orang sini juga mas. Kalau Belian Pantai saya tidak tahu kenapa dikasih segitu, sementara kita per orang Rp 1 juta,” jelasnya.

 

Ketika ditanya soal perizinan yang dimilik perusahaan dalam melakukan reklamasi, Arifin mengaku tidak pernah dikasih tunjuk oleh pihak pengelola.

 

“Katanya ada izinnya mas, tapi secara lisan saja bilangnya. Mereka tidak pernah menunjukkan kepada kita. Mungkin sudah adalah mas, buktinya penimbunan jalan terus,” terangnya.

 

Meski sudah menerima kompensasi, Arifin berharap Pemerintah menghentikan reklamasi yang di Kampung Belian.

 

“Kalaupun itu tidak bisa dilakukan pemerintah, kami meminta perhatikanlah kami sebagai rakyat kecil yang hanya tahu mencari ikan untuk mencari nafkah,” pungkasnya.

(red/Jef/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

26 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

27 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.