Categories: POLITIK

Reklamasi tetap Berlangsung, Pemko Batam Didesak Lakukan Tindakan Tegas

BATAM – Instruksi Wali Kota Batam Rudi untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi selama 3 bulan ternyata diabaikan oleh oknum pengusaha. Hingga saat pekerjaan reklamasi masih tetap berlangsung dan dilakukan pada malam hari di beberapa lokasi.

 

Terkait hal ini, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edi Susilo mendesak Pemko Batam agar menyikapi dengan tegas, bagi pihak-pihak yang membekingi kegiatan reklamasi yanga ada.

 

“Kami meminta Tim 9 tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan reklamasi Batam,” ujar Edi kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) siang.

 

Dia mengatakan akibat kegiatan reklamasi di Batam, ratusan atau ribuan mangrove telah dirusak. Padahal dalam Perwako ditegaskan bahwa kegiatan reklamasi tidak boleh merusak lingkungan yang ada.

 

“Reklamasi diatas 25 Hektar harus mendapatkan izin dari Kementerian dan disetujui oleh DPR RI,”tegasnya.

 

Ditegaskannya bahwa jika kegiatan reklamasi diatas 25 hektar belum mendapatkan izin dari kementerian, artinya kegiatan tersebut melanggar hukum dan ilegal.

 

“Apakah reklamasi di Batam sudah mendapatkan izin dari kementerian dan disetujui DPR?” kata Edi.

 

Berita sebelumnya Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.

 

“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.

 

Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.

 

“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.