Categories: POLITIK

Reklamasi tetap Berlangsung, Pemko Batam Didesak Lakukan Tindakan Tegas

BATAM – Instruksi Wali Kota Batam Rudi untuk menghentikan sementara kegiatan reklamasi selama 3 bulan ternyata diabaikan oleh oknum pengusaha. Hingga saat pekerjaan reklamasi masih tetap berlangsung dan dilakukan pada malam hari di beberapa lokasi.

 

Terkait hal ini, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri Edi Susilo mendesak Pemko Batam agar menyikapi dengan tegas, bagi pihak-pihak yang membekingi kegiatan reklamasi yanga ada.

 

“Kami meminta Tim 9 tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan reklamasi Batam,” ujar Edi kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) siang.

 

Dia mengatakan akibat kegiatan reklamasi di Batam, ratusan atau ribuan mangrove telah dirusak. Padahal dalam Perwako ditegaskan bahwa kegiatan reklamasi tidak boleh merusak lingkungan yang ada.

 

“Reklamasi diatas 25 Hektar harus mendapatkan izin dari Kementerian dan disetujui oleh DPR RI,”tegasnya.

 

Ditegaskannya bahwa jika kegiatan reklamasi diatas 25 hektar belum mendapatkan izin dari kementerian, artinya kegiatan tersebut melanggar hukum dan ilegal.

 

“Apakah reklamasi di Batam sudah mendapatkan izin dari kementerian dan disetujui DPR?” kata Edi.

 

Berita sebelumnya Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.

 

“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.

 

Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.

 

“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.