Categories: Lingga

Rencana Tambang Pasir Darat di Tanjung Irat, Warga Minta Pihak Perusahaan Transparan

LINGGA – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lingga menggelar rapat koordinasi pemeriksaan substansi formulir dokumen UKL-UPL terkait rencana kegiatan pertambangan pasir darat di wilayah Desa Tanjung Irat,  Kecamatan Singkep Barat oleh PT  Sirtu Alam Persada di Kantor BLH, Rabu (27/2/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala BLH, Dinas Perijinan, Bapeda, Camat Singkep Barat, perwakilan PT Sirtu Alam Persada, Kepala Desa dan BPD Tanjung Irat serta masyarakat setempat.

Pantauan swarakepri.com, dalam rapat tersebut sempat terjadi aksi perdebatan antara masyarakat Dusun Setawar dan Perangkat Desa Tanjung Irat dengan pihak perusahaan.

Kepala Dusun 02 Setawar, Desa Tanjung Irat, Samsudin mengaku kecewa terhadap perusahaan karena belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami kecewa dengan pihak perusahan PT. Sirtu Alam ini. Kenapa pihak perusahan tanpa sosialisasi kepada masyarakat tempatan, kok bisa melakukan kegiatan koordinasi pemeriksaan formulir UKL-UKL ini di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH),” ujarnya.

Samsudin menegaskan bahwa selaku aparat desa, pihaknya tidak menginginkan timbul polemik di kemudian hari. “Kami selaku aparat desa tidak mau di kemudian hari nanti timbul polemik yang tidak diinginkan karena tidak transparan terhadap masyarakat,” tegansya.

“Biasanya setiap ada perusahan tambang pasir yang mau berinvestasi ditempat kami, pasti melakukan sosialisasi terlebih dahulu, bukan seperti ini tiba- tiba mempunyai lokasi tambang yang tinggal menunggu pengesahan ijin dari dinas terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga Dusun Setawar, Ros(38) dalam pertemuan tersebut mengharapkan pihak perusahaan transparan kepada masyarakat.

“Harapan kami kepada pihak perusahan PT. Sirtu Alam agar bisa transparan kepada masyarakat, karena sampai sekarang kami tidak tahu persis dimana lokasi tambangnya,” ujarnya.

Menurutnya kalau melihat sekilas dari peta yang di kantongi pihak perusahan, lokasi tambang masuk dalam pemungkiman warga.

“Disitu ada lapangan bola kaki, kuburan leluhur dan rumah warga dalam pemetaan yang dikantongi perusahan tersebut,” jelasnya.

Ia berharap Bupati Lingga dan Gubernur Kepri mempertimbangkan untuk menarik kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelum pihak perusahaan transparan kepada masyarakat.

“Dengan sikap pihak prusahaan yang sewenang-wenang, mohon pertimbangan kembali dari Bapak Bupati Lingga dan Gubenur Kepri menarik kembali rekomdasi yang diberikan sampai penyelesaian secara transparan dengan masyarakat, meskipun kami ketahui bahwa pihak perusahaan bekerja sama dengan BUMD,”pungkasnya.

Pada rapat koordinasi tersebut, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Bapeda Kabupaten Lingga meminta pihak perusahaan melengkapi beberapa kekurangan dokumen untuk memenuhi proseder yang berlaku.

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.