LINGGA – PT. Lintas Anak Negeri melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Ketua Tim Pembentukan Amdal Zul Adri mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Marok Tua,” kata Zul Adri, Senin (24/10/2022)
Dijelaskan Zul Adri intinya bagaimana masyarakat menanggapi dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen.
“Supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya.
Diakuinya untuk respon dari masyarakat Desa Marok Tua cukup positif menerima, namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan.
“Dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat pertambangan berjalan nantinya,” jelasnya
Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.
“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya./Ruslan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.