LINGGA – PT. Lintas Anak Negeri melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Ketua Tim Pembentukan Amdal Zul Adri mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Marok Tua,” kata Zul Adri, Senin (24/10/2022)
Dijelaskan Zul Adri intinya bagaimana masyarakat menanggapi dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen.
“Supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya.
Diakuinya untuk respon dari masyarakat Desa Marok Tua cukup positif menerima, namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan.
“Dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat pertambangan berjalan nantinya,” jelasnya
Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.
“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya./Ruslan
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.