LINGGA – PT. Lintas Anak Negeri melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Ketua Tim Pembentukan Amdal Zul Adri mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Marok Tua,” kata Zul Adri, Senin (24/10/2022)
Dijelaskan Zul Adri intinya bagaimana masyarakat menanggapi dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen.
“Supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya.
Diakuinya untuk respon dari masyarakat Desa Marok Tua cukup positif menerima, namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan.
“Dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat pertambangan berjalan nantinya,” jelasnya
Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.
“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya./Ruslan
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.