Categories: DPRD BATAM

Rencana Tata Kota Batam 20 Tahun Ke Depan Hampir Rampung Dibahas Dewan

BATAM – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) tahun 2020-2040 hampir rampung dibahas. DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan BP menggenjot pembahasan Ranperda sebanyak 82 pasal dari total 89 pasal.

“Rapat kita hari ini kita sudah menyelesaikan pembahasan hingga Bab 9 pasal 82 tinggal 5 Bab lagi dengan total 7 pasal. Dimana hampir selesainya pembahasan Ranperda tersebut,” ujar Jefri Simanjuntak, Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Senin (19/10/2020).

Kata dia, kekurangan-kekurangan yang ada selama pembahasan Ranperda tersebut seperti masalah Kampung Tua yang ada di wilayah Bandara, masalah HPL dan PL Kampung Tua serta beberapa permasalahan lainnya sudah menemukan titik terang.

“Dan kita berharap di bulan November nanti DPRD Kota Batam melalui Bamperda DPRD Kota Batam sudah dapat mengesahkan Ranperda tersebut,” jelasnya di ruang rapat serbaguna DPRD Batam.

Memang, Jefri tak memerinci teknis penyelesaian masalah Kampung Tua seperti yang ia minta kepada BP dan Pemko Batam pada rapat-rapat sebelumnya. Pasalnya ia masih menunggu surat dari BP dan Pemko terkait teknis penyelesaiannya.

“Kita sedang menunggu surat dari BP Batam terkait Kampung Tua yang ada di HPL BP Batam dan Kampung Tua yang ada PL pihak ketiga, terus bagaimana penyelesaian yang akan mereka lakukan dan bagaimana formatnya kita tinggal menunggu surat dari mereka,” katanya.

Seperti yang ia jelaskan, tahap teknis penyelesaian persoalan Kampung Tua di BP Batam tengah ditangani Deputi III. Setelah selesai dari Deputi III baru kemudian di kirim ke DPRD Kota Batam.

“Dari hasil penyampaian teman-teman BP Batam tadi masalah tersebut tinggal di Deputi III. Setelah selesai dari Deputi III ini tinggal kita mempelajari dan menyikapi apa isi surat yang akan mereka kirimkan baik ke Ketua DPRD Kota Batam ataupun ke Bapemperda DPRD Kota Batam,” pungkasnya.

Jefri berharap jika Ranperda ini disahkan, tidak ada lagi hal-hal yang membuat masyarakat resah atau bingung tentang rencana tata ruang dan wilayah Kota Batam selama 20 tahun ke depan./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.