Categories: POLITIK

Revisi UU Narkotika Mendesak Dilakukan

JAKARTA – Narkoba masih jadi masalah besar di negeri ini. Meski gencar ditindak aparat namun tidak membuat surut peredaran dan pengunaannya. Seperti belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, dan Bea Cukai Batam mengungkap upaya penyelundupan 1,8 ton narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dibutuhkan tindakan lebih tegas dalam memberantas jaringan narkoba. Untuk itu diperlukan revisi terhadap UU narkotika.

Pasalnya, UU Narkotika saat ini tidak cukup memberikan efek jera terhadap para pengedar dan pengguna. Tidak aneh jika kejadian serupa terus terulang, bahkan skalanya cenderung meningkat.

“Jika diperlukan revisi UU narkotika maka harus segera diajukan. Jika pemerintah belum siap maka kami di parlemen insyaallah siap untuk merevisi UU tersebut. Untuk menjaga generasi masa depan bangsa ini,” tandas Roni dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (26/2).

Dalam laporan BNN, sepanjang tahun 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Laporan Kementerian Kesehatan tahun 2017 menyebut 58.365 orang yang dijadikan tersangka. Angka ini meningkat tajam 50 kali lipat lebih jika dibandingkan laporan periode 2016, yang menyebut ada 868 kasus dengan 1330 tersangka.

“Jadi revisi ini sangat mendesak,” tegas politisi NasDem ini.

Sahroni juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum. Semua lembaga yang berwenang perlu disinergikan untuk memotong rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilirnya.

“Bisa dibayangkan kalau yang kemarin ditangkap tiga ton di Batam tersebar, berapa juta rakyat Indonesia yang akan jadi korban? Kita berharap setelah penangkapan kemarin, jangan ada lagi,” serunya.

Sahroni juga memandang perlunya upaya pencegahan agar angka mereka yang coba-coba terhadap narkoba terus menurun. Dia menilai, bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan menjadi incaran para bandar narkoba dunia. Maka penting untuk terus menekan penyalahgunaan narkoba baik dari sisi suplai mau demand-nya.

“Kalau tidak, kita akan terus jalan di tempat,” tutupnya. (r)

 
Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

8 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

12 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.