Categories: BATAM

Ribuan Anggota FKIJK Divaksin Covid-19

BATAM – Sebanyak 1221 anggota Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Kota Batam divaksin Covid-19. FKIJK ini merupakan gabungan dari industri keuangan non bank, perbankan dan pasar modal.

Ketua FKIJK Kota Batam, Baharudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Batam yang telah memberikan kesempatan bagi FKIJK untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

Sebagai pelayan publik, pihaknya mengaku akan selalu mendukung penuh pemerintah dalam menuntaskan permasalahan Covid-19. Khususnya yang ada di Kota Batam.

“Terimakasih kepada Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) yang telah memberikan kesempatan kami semua untuk divaksin,” kata Baharudin.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berpesan agar usai divaksin protokol kesehatan tetap dijalankan. Terutama menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Jangan pernah beranggapan setelah divaksin maka akan bebas Covid-19, karena itu protokol kesehatan harus terus dilakukan,” kata Rudi saat meninjau langsung kegiatan vaksinasi di Kampus ITEBA, Senin (12/4/2021).

Dijelaskan bahwa vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh seseorang adalah untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh. Sehingga saat ada serangan Covid-19, akan dengan cepat dapat melawan virus tersebut.

“Jadi tergantung kekuatan tubuh masing-masing, setiap orang akan berbeda-beda,” ujarnya.

Selain FKIJK Kota Batam, Pemko Batam juga melakukan vaksinasi terhadap 900 guru-guru di lingkungan Kementerian Agama. Kemudian sebanyak 452 untuk Notaris PPAT yang ada di Kota Batam. (Siska/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

8 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

9 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

1 hari ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.