BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan oleh buruh terhadap Pemerintah.
Koordinator aksi SBSI Lomenik, Zulkifli mengatakan massa yang diturunkan pada demonstrasi kali ini berjumlah sekitar 3.500 buruh.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.
“Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa,” kata Zulkifli kepada Swarakepri.
Selain itu kata Zulkifli, aksi hari ini juga membawa tuntutan terkait penolakan buruh terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020 lalu.
“Kami juga menagih janji Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Batam dengan pengusaha” katanya lagi.
Dijelaskan Zulkifli, janji perundingan UMSK sampai saat ini belum juga terealisasi, pihanknya juga mendesak DPRD Kota Batam untuk menyusun dan membahasa soal Ranperda pengupahan.
“Hari ini kita datang membawa tiga isu, dua isu nasional dan satunya lagi yang tak kalah penting soal UMSK,” pungkasnya.
Elang
Certify Inc. mengumumkan bahwa negara pelaksana tes kemampuan bahasa Jepang "Practical Japanese Communication Test Bridge…
Raksasa teknologi Alphabet Inc. mengejutkan pasar dengan laporan keuangan kuartal pertama 2026 yang jauh melampaui ekspektasi —…
KAI mengoptimalkan layanan LRT Jabodebek selama libur panjang 1–3 Mei 2026 dengan 270 perjalanan per…
Home Deco Expo kembali digelar pada 20–23 Mei 2026 di Bali Sunset Road Convention Centre,…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…
This website uses cookies.