BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan oleh buruh terhadap Pemerintah.
Koordinator aksi SBSI Lomenik, Zulkifli mengatakan massa yang diturunkan pada demonstrasi kali ini berjumlah sekitar 3.500 buruh.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.
“Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa,” kata Zulkifli kepada Swarakepri.
Selain itu kata Zulkifli, aksi hari ini juga membawa tuntutan terkait penolakan buruh terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020 lalu.
“Kami juga menagih janji Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Batam dengan pengusaha” katanya lagi.
Dijelaskan Zulkifli, janji perundingan UMSK sampai saat ini belum juga terealisasi, pihanknya juga mendesak DPRD Kota Batam untuk menyusun dan membahasa soal Ranperda pengupahan.
“Hari ini kita datang membawa tiga isu, dua isu nasional dan satunya lagi yang tak kalah penting soal UMSK,” pungkasnya.
Elang
BATAM - Munar Ansari, terdakwa kasus liquid vape narkotika divonis 4 tahun penjara oleh Majelis…
BRI Life kembali berkolaborasi BRI Research Institute (BRIRINS) untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat di Kalurahan…
Inspeksi aset dan pemantauan keamanan di lingkungan industri membutuhkan platform yang bisa beroperasi di berbagai…
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat lahirnya produk-produk unggulan Indonesia…
PT Asuransi Jiwa BRI Life (BRI Life) meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Excellence Good Corporate…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo terus memperkuat komitmennya…
This website uses cookies.