BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan oleh buruh terhadap Pemerintah.
Koordinator aksi SBSI Lomenik, Zulkifli mengatakan massa yang diturunkan pada demonstrasi kali ini berjumlah sekitar 3.500 buruh.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.
“Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa,” kata Zulkifli kepada Swarakepri.
Selain itu kata Zulkifli, aksi hari ini juga membawa tuntutan terkait penolakan buruh terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020 lalu.
“Kami juga menagih janji Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Batam dengan pengusaha” katanya lagi.
Dijelaskan Zulkifli, janji perundingan UMSK sampai saat ini belum juga terealisasi, pihanknya juga mendesak DPRD Kota Batam untuk menyusun dan membahasa soal Ranperda pengupahan.
“Hari ini kita datang membawa tiga isu, dua isu nasional dan satunya lagi yang tak kalah penting soal UMSK,” pungkasnya.
Elang
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
This website uses cookies.