BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020). Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa tuntutan oleh buruh terhadap Pemerintah.
Koordinator aksi SBSI Lomenik, Zulkifli mengatakan massa yang diturunkan pada demonstrasi kali ini berjumlah sekitar 3.500 buruh.
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai sangat merugikan banyak masyarakat.
“Karena ini pada prakteknya mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa,” kata Zulkifli kepada Swarakepri.
Selain itu kata Zulkifli, aksi hari ini juga membawa tuntutan terkait penolakan buruh terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020 lalu.
“Kami juga menagih janji Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Batam dengan pengusaha” katanya lagi.
Dijelaskan Zulkifli, janji perundingan UMSK sampai saat ini belum juga terealisasi, pihanknya juga mendesak DPRD Kota Batam untuk menyusun dan membahasa soal Ranperda pengupahan.
“Hari ini kita datang membawa tiga isu, dua isu nasional dan satunya lagi yang tak kalah penting soal UMSK,” pungkasnya.
Elang
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.