Categories: BATAM

Ribuan Buruh Batam Tagih Jokowi Revisi PP Pengupahan

BATAM – Serikat buruh Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menagih janji kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Massa serikat buruh ini menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai yang di gelar di depan Balai Kota Batam, Rabu (2/10/2019) pagi hingga siang.

Ketua FSPMI Kota Batam, Alfi Toni berharap aspirasi yang mereka smpaikan tersebut dapat diteruskan oleh pemerintah kota Batam kepada Pemerintahan Pusat.

“Kami berharap Pak Wali Kota maupun Wakil Wali Kota menerima perwakilan buruh dan menandatangani petisi dan meneruskan kepada Pemerintah Pusat,” ujar Alfi.

https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/

http://swarakepri.com/rudi-akan-setujui-umsk-usulan-buruh/

Alfi menjelaskan bahwa aksi turun ke jalan adalah untuk menyuarakan penolakan terhadap isu Nasional secara serwmpak di sepuluh Provinsi di Indonesia.

Yang pertama menolak rencana Pemerintah merevisi UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Kita melihat disitu banyak pasal-pasal yang sangat merugikan kaum buruh,” kata dia.

Selanjutnya adalah menolak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya hal itu sangat membebani baik kaum buruh, masyarakat dan juga investasi karna iuran tersebut juga di bayar oleh pengusaha.

“Buruh juga menagih janji kampanyenya Presiden jokowi yang waktu itu menyampaikan akan merevisi Peraturan Pemerintah PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan personil kepolisian dan Satpol PP hadir berjaga-jaga di depan Kantor Wali Kota dan kantor DPRD Kota Batam untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

Tim medis dan satu unit mobil water canon juga distabykan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan.

 

 

 

Penulis : Jacob
Editor   : Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

2 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

3 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

20 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.