BATAM – Ribuan warga Baloi Kolam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Senin(13/11) pagi. Mereka menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Warga juga menuntut BP Batam agar segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di kawasan hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
“Kami RT 1 sampai RT 10 lebih kurang 5000 KK. Bagaimana nasib anak-anak kami?” ujar seorang ibu saat berorasi dari atas mobil komando.
Pantauan lapangan, aksi warga Baloi Kolam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga masih melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam di ruang marketing center BP Batam.
Penulis : CR 13
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
This website uses cookies.