BATAM – Ribuan warga Baloi Kolam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Senin(13/11) pagi. Mereka menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Warga juga menuntut BP Batam agar segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di kawasan hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
“Kami RT 1 sampai RT 10 lebih kurang 5000 KK. Bagaimana nasib anak-anak kami?” ujar seorang ibu saat berorasi dari atas mobil komando.
Pantauan lapangan, aksi warga Baloi Kolam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga masih melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam di ruang marketing center BP Batam.
Penulis : CR 13
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.