BATAM – Setelah berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin(13/11).
Warga menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
Warga juga menuntut Pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan agar tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur sempat menemui warga yang beranjuk rasa.
Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemko dan BP minggu depan terkait kesepakatan yang dilakukan warga Baloi Kolam dengan BP Batam.
“DPRD akan meminta langsung ke pemko dan BP untuk segera menyelesaaikan masalah lahan di Baloi Kolam secepatnya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga Baloi Kolam masih melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Batam.
Penulis : CR 12
Editor : Rumbo
Taman Safari Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung sebagai…
Permintaan emas terus meningkat secara global. Melihat tren ini, pebisnis pertambangan nasional perlu memperkuat kemandirian…
TMG Hotel Tebet dengan bangga mengumumkan rebranding resmi restoran Kanteen menjadi Kanteen & Co., sebuah…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…
Di tengah dinamika perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kewirausahaan tidak lagi dipahami…
Jakarta, 5 Mei 2026 - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau kembali mengalami tekanan…
This website uses cookies.