BATAM – Setelah berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin(13/11).
Warga menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
Warga juga menuntut Pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan agar tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur sempat menemui warga yang beranjuk rasa.
Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemko dan BP minggu depan terkait kesepakatan yang dilakukan warga Baloi Kolam dengan BP Batam.
“DPRD akan meminta langsung ke pemko dan BP untuk segera menyelesaaikan masalah lahan di Baloi Kolam secepatnya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga Baloi Kolam masih melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Batam.
Penulis : CR 12
Editor : Rumbo
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
This website uses cookies.