BATAM – Setelah berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin(13/11).
Warga menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
Warga juga menuntut Pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan agar tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur sempat menemui warga yang beranjuk rasa.
Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemko dan BP minggu depan terkait kesepakatan yang dilakukan warga Baloi Kolam dengan BP Batam.
“DPRD akan meminta langsung ke pemko dan BP untuk segera menyelesaaikan masalah lahan di Baloi Kolam secepatnya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga Baloi Kolam masih melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Batam.
Penulis : CR 12
Editor : Rumbo
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara…
Bandung dikenal sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia yang menjadi ruang tumbuh bagi seni,…
Pendahuluan Selama empat dekade terakhir, pasar berkembang menempuh jalur yang berbeda dalam mencapai kematangan teknologi.…
Perdagangan emas atau gold trading di pasar berjangka merupakan salah satu instrumen investasi yang paling diminati karena…
Jakarta, 25 Mei 2026 – Memilih warna hijab yang tepat merupakan kunci utama untuk memaksimalkan…
Ketidakpastian global masih menjadi tantangan utama bagi pasar keuangan sepanjang 2026. Mulai dari konflik geopolitik,…
This website uses cookies.