BATAM – Ribuan warga Baloi Kolam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Senin(13/11) pagi. Mereka menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Warga juga menuntut BP Batam agar segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa status lahan di kawasan hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
“Kami RT 1 sampai RT 10 lebih kurang 5000 KK. Bagaimana nasib anak-anak kami?” ujar seorang ibu saat berorasi dari atas mobil komando.
Pantauan lapangan, aksi warga Baloi Kolam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga masih melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam di ruang marketing center BP Batam.
Penulis : CR 13
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.