Categories: KEPRI

Richard Pasaribu Apresiasi Pemko Batam Tampung P3K Guru Agama Kristen

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI asal Kepri, Richard Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam karena telah menampung aspirasi warga umat Kristen yang ada di Kota Batam, khususnya mengenai Formasi Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK).

Senator DPD RI Dapil Kepri ini menyampaikan telah membaca formasi yang telah dikeluarkan oleh Pemko Batam dalam surat pengumuman dengan nomor: K/487/KP.02.01/XI/2022 tentang seleksi P3K untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemko Batam tahun 2022.
Senator Richard mencatat kurang lebih 81 formasi yang disiapkan oleh Pemko Batam untuk Guru PAK baik yang Kristen maupun Katolik, di samping agama lainnya dan mata pelajaran lainnya.”

“Saya melihat ini hal luar biasa yang harus kita apresiasi dari Pemerintah kita yang siap mendengar aspirasi rakyat. Saya melihat ini juga buah kolaborasi dari Lembaga Aras Gereja seperti PGI, PGPI, PGPI, GMAHK, PBI, Katolik, termasuk BKAG dan Kemenag Kristen yang ada di Kepri maupun di Kota Batam, yang konsisten memperjuangkan aspirasi ini,” ujarnya.

“Begitu juga Anggota DPRD kita yang ada di Batam dan daerah. Tak kalah penting peranan masyarakat sipil yang senantiasa masih kritis bersuara seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Siswa Kristen Indonesii (GSKI), Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), baik yang ada di Provinsi Kepri maupun Kota Batam, termasuk Forum Guru PAK dan lain-lain, yang setahu saya ikut ambil bagian dalam mendorong aspirasi ketersediaan Guru PAK yang ada di Batam, termasuk di Kabupaten dan Kota se Kepri,” lanjut Richard.

“Kekurangan Guru PAK ini sudah menjadi pergumulan kita selama ini, karena Formasi P3K untuk Guru PAK di tahun 2021 hanya 2, sedangkan di tahun sebelumnya nil. Dan tentunya sebagai Senator atau Wakil Daerah Kepri saya wajib dan bertanggung jawab untuk menyuarakan dan mengawal aspirasi masyarakat Kepri ini kepada mitra kerja di Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),” ucap Richard Pasaribu yang merupakan lulusan doktor manajemen strategi Universitas Indonesia ini.

“Saya berharap kolaborasi ini tetap berlanjut bahwa kita semua harus bergandengan tangan satu sama lain. Ini bukti sinergi legislator dan kelompok masyarakat yang memperjuangkan hak kita. Tentu kita juga harus obyektif bahwa Pemerintah kita responsif terhadap aspirasi umat Kristen khususnya yang ada di Kota Batam. Kenyataannya aspirasi ini sudah menahun di kalangan umat dan menjadi persoalan yang mendasar karena terkait tentang pendidikan agama sebagai basis moral dan masa depan anak-anak kita,” tutup Richard./r

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

1 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

6 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

20 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

21 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.