Categories: KEPRI

Richard Pasaribu: RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Disahkan

KEPRI – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memiliki sejarah yang cukup panjang. Selama hampir 20 tahun, RUU yang memuat gagasan kesetaraan dan perlakuan adil di daerah berciri kepulauan, belum juga dibahas dan disahkan.

Setelah pada masa kerja DPR periode 2014-2019, terbentuk panitia kerja RUU Daerah Kepulauan, namun tidak ada tindak lanjut karena sejumlah kementerian tak menyerahkan Daftar Inventarissi Masalah (DIM). Saat ini, RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Menyikapi hal tersebut Dr. Richard Pasaribu, Anggota DPD RI Perwakilan Kepulauan Riau mengatakan bahwa demi mempercepat pembangunan di Daerah Kepulauan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan karakteristik khas Daerah Kepulauan, maka RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan.

“Batam yang hari ini telah mengalami kemajuan siginifikan adalah berkat adanya kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat dalam pembangunannya. Nah, Daerah Kepulauan yang lain juga perlu diberikan kebijakan khusus tidak harus sama dengan Batam, tapi melalui pengesahkan RUU Daerah Kepulauan,” kata Richard Pasaribu pada Working Group Discussion (WGD) Forum Daerah Kepulauan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022, yang diprakarsai oleh TEMPO.

Lebih lanjut, Dr. Richard Pasaribu memperkirakan bahwa APBN Indonesia seharusnya saat ini bisa mencapai 5.000 triliun apabila pengembangan Daerah Kepulauan dilakukan sejak dulu.

“Kita terlambat dalam pengembangan potensi Daerah Kepulauan, ada begitu banyak sumberdaya yang perlu dikembangkan di sana guna meningkatkan perekonomian dan ketanahan nasional bangsa kita,” tambah Richard.

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat mengklaim hampir 75 persen muatan dalam RUU Daerah Kepulauan telah diatur dalam undang-undang yang ada, namun kalaupun pengaturan itu bersinggungan, buktinya belum ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah berciri kepulauan.

“Kami ini kaya sumber daya alam, tetapi miskin,” katanya. “Kalau bicara mati, kami tidak akan mati. Kami ada jagung, ikan, dan banyak lagi sumber pangan. Tetapi kalau bicara sekolah, kami gadaikan dulu harta yang ada. Ini terjadi karena ketidakadilan.”

Ali Mazi menegaskan, RUU Daerah Kepulauan tidak meminta hal yang muluk-muluk, melainkan persamaan. “Karena Daerah Kepulauan punya potensi yang luar biasa,” ujarnya. Jangan sampai Kepala Daerah hanya menjadi penonton dari berbagai sumber daya di daerah yang dinikmati oleh orang luar.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, RUU Daerah Kepulauan yang menjadi inisiatif DPD RI berangkat dari banyaknya keterbatasan dalam mengelola daerah berciri kepulauan. “Daerah Kepulauan identik dengan daerah miskin,” katanya.

RUU Daerah Kepulauan, Nono melanjutkan, merupakan desain hukum untuk menjawab berbagai persoalan di Daerah Kepulauan, yakni kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan pembangunan nasional. Ada tiga isu utama dalam RUU Daerah Kepulauan, yakni kewenangan mengelola wilayah, sistem pemerintahan, dan anggaran.

Asisten Deputi Koordinaasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Syamsuddin menyampaikan pada prinsipnya, Pemerintah mendukung upaya menguatkan dan memajukan setiap daerah. Apabila hendak mendorong RUU ini, Syamsuddin menyatakan, pemerintah terbuka untuk berdiskusi dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kepulauan guna membahas lebih detail. “Kita bisa rapat untuk menyatukan pendapat tentang kelanjutan RUU Daerah Kepulauan ini,” ujarnya./Lita(r)

Redaksi

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

1 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

10 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

12 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.