Categories: SELEB

Rihanna dan Pengeran Harry Jalani Tes HIV di Barbados

BARBADOS – Bintang pop internasional, Rihanna dan Pangeran Inggris, Harry, melakukan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) sebagai bagian dari kampanye Hari AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) Dunia di Barbados, Kamis (1/12/2016) waktu setempat.

Mereka melakukan tes dengan pengambilan darah di jari di sebuah klinik di Ibu Kota, Bridgetown, untuk meningkatkan kesadaran guna memerangi HIV/AIDS, sebagai bagian dari acara lainnya yang diselenggarakan di seluruh dunia pada 1 Desember.

“Jika Anda terbukti positif dan Anda mengetahuinya segera, Anda dapat minum obat dan memiliki kehidupan normal dengan orang yang Anda cintai,” kata Pangeran Harry.

Rihanna, yang berasal dari pulau Karibia itu dan kini tinggal di New York, terkejut dengan kemudahan dan kecepatan tes tersebut. Menurut lembaga PBB urusan AIDS, UNAIDS, murah, akurat dan memberikan hasil yang cepat.

“Saya tidak berpikir orang menyadari betapa banyak kemajuan telah dibuat dalam upaya memerangi HIV dan AIDS. Semakin cepat informasi disebarkan, keluar, semakin baik,” kata penyanyi 28 tahun itu.

Menurut data Program Bersama HIV/AIDS (UNAIDS) PBB pada 2015, sekitar 36,7 juta orang hidup dengan HIV secara global. Dua juta orang hidup dengan HIV di Amerika Latin dan Karibia. Pangeran Harry dan Rihanna berada di Barbados untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-50 Barbados itu dari Pemerintahan Inggris, Rabu (30/11/2016) waktu setempat.

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Share
Published by
Roni Rumahorbo
Tags: SELEB

Recent Posts

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

5 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

6 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

7 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

16 jam ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

1 hari ago

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…

1 hari ago

This website uses cookies.