BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam mendesak BP dan Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Bina Marga untuk segera menanggapi masalah pembuatan jalan dan saluran drainase air di Tanjung Uma.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Rohaizat ketika dikonfirmasi swarakepri, Jumat (3/7/2020) siang.
“Setelah RDP, saya sudah tiga kali mendesak Dinas Bina Marga dan saya tanyakan juga untuk segera menindaklanjuti masalah jalan dan rencana pembuatan drainase. Dinas Bina Marga mengaku masalah tersebut sudah didudukkan dengan BP Kawasan, jadi mereka masih menunggu pihak BP,” ujar anggota dewan dari fraksi PKS tersebut.
Lanjut kata dia, dirinya juga mendesak agar BP Batam dan Dinas Bina Marga menanggapi serius permasalahan tersebut.
“Jadi saya minta kepada BP Batam dan Dinas Bina Marga menanggapi serius betul masalah ini pasca-musibah longsor kemarin,” ungkapnya.
Menurutnya, tiga perusahaan yang ada di Tanjunguma sebenarnya sangat siap untuk membantu, tinggal menunggu arahan langsung dari BP Batam dan Dinas Bina Warga sesuai dengan rekomendasi Komisi III DPRD Batam pada saat RDP beberapa waktu lalu.
“Harus action cepat, karena sekarang musim penghujan jangan sampai terulang lagi musibah kemarin, karena ini bukan masalah kecil dampak dari musibah kemarin jalan utama Tanjunguma bisa rusak parah bahkan bisa putus. Tentu dampaknya sangat besar,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.