BATAM – Peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai masih marak beredar di Kota Batam. Berbagai merk rokok tanpa cukai masih sangat mudah ditemukan di sejumlah pedagang eceran dan grosir bahkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini secara terang-terangan dibeli atau dikonsumsi oleh masyarakat Kota Batam.
Salah satu rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang saat ini tengah beredar di Batam yakni rokok dengan merek OFO Bold yang diketahui rokok ini merupakan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diproduksi oleh PT AMP yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Selain rokok OFO Bold, PT AMP juga diketahui memproduksi rokok jenis SKM dan SPM (Sigaret Putih Mesik) dengan merek H&D yang saat ini beredar di masyarakat dengan 3 jenis kemasan yakni H&D yang mengenakan cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan), H&D polosan dan H&D ekspor.
SS(21), seorang mahasiswa di Kota Batam mengaku sudah menjadi penikmat rokok OFO Bold ini lebih kurang satu minggu. Ia mengaku membeli rokok tersebut di warung-warung kelontong yang berada di sekitar perumahan tempat dirinya menetap di area Tembesi, Sagulung, Batam.
“Rokok ini (OFO Bold) banyak di warung-warung kok bang, saya beli selalu di warung dekat rumah saya harganya satu bungkus Rp11 ribu, untuk rasanya saya lebih suka rokok ini dari pada rokok H&D,” ungkapnya kepada SwaraKepri di sebuah warung makan di wilayah Genta Batuaji Batam, Jumat(9/9) lalu.
Page: 1 2
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.