Lanjut kata dia, untuk isi dari satu bungkus rokok OFO Bold itu sendiri ada sebanyak 20 batang rokok.
“Isinya ada 20 batang bang, untuk satu bungkus ini bisa saya habiskan 1-2 hari tergantung banyaknya aktifitas yang saya kerjakan sehari-hari,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa rokok yang beredar di Batam wajib kenakan pajak atau wajib direkati dan ditempelkan pita cukai, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau itu saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya kalau rokok-rokok Batam itu memang seperti ini (Tidak ada pita cukai), karena pada umumnya rokok-rokok Batam yang saya lihat atau yang pernah saya beli tidak ada pita cukai,” pungkasnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi terkait temuan rokok ilegal tersebut mengaku akan menyampaikan summary (Ringkasan) kegiatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai Batam.
“Nanti kami sampaikan summary kegiatannya ya,” ujarnya, Senin 12 September 2022./Shafix
Page: 1 2
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.