Lanjut kata dia, untuk isi dari satu bungkus rokok OFO Bold itu sendiri ada sebanyak 20 batang rokok.
“Isinya ada 20 batang bang, untuk satu bungkus ini bisa saya habiskan 1-2 hari tergantung banyaknya aktifitas yang saya kerjakan sehari-hari,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa rokok yang beredar di Batam wajib kenakan pajak atau wajib direkati dan ditempelkan pita cukai, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau itu saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya kalau rokok-rokok Batam itu memang seperti ini (Tidak ada pita cukai), karena pada umumnya rokok-rokok Batam yang saya lihat atau yang pernah saya beli tidak ada pita cukai,” pungkasnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi terkait temuan rokok ilegal tersebut mengaku akan menyampaikan summary (Ringkasan) kegiatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai Batam.
“Nanti kami sampaikan summary kegiatannya ya,” ujarnya, Senin 12 September 2022./Shafix
Page: 1 2
Kinerja ekspor kopi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Salah satunya ditunjukkan oleh pengiriman…
Inspeksi rutin jaringan transmisi listrik tegangan tinggi mencakup ribuan kilometer dengan kondisi medan yang beragam.…
Perkembangan sektor ekonomi kreatif yang kian pesat menempatkan generasi muda sebagai penggerak utama inovasi dan…
Dalam rangka menghadapi libur panjang Hari Buruh Internasional yang berlangsung pada periode 30 April s.d…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat akselerasi kinerja yang solid dalam pelaksanaan Proyek Sekolah Rakyat…
Harga emas dunia pada perdagangan Kamis (30/4) diperkirakan memiliki peluang untuk melanjutkan penguatan, seiring munculnya…
This website uses cookies.