Lanjut kata dia, untuk isi dari satu bungkus rokok OFO Bold itu sendiri ada sebanyak 20 batang rokok.
“Isinya ada 20 batang bang, untuk satu bungkus ini bisa saya habiskan 1-2 hari tergantung banyaknya aktifitas yang saya kerjakan sehari-hari,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa rokok yang beredar di Batam wajib kenakan pajak atau wajib direkati dan ditempelkan pita cukai, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau itu saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya kalau rokok-rokok Batam itu memang seperti ini (Tidak ada pita cukai), karena pada umumnya rokok-rokok Batam yang saya lihat atau yang pernah saya beli tidak ada pita cukai,” pungkasnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi terkait temuan rokok ilegal tersebut mengaku akan menyampaikan summary (Ringkasan) kegiatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai Batam.
“Nanti kami sampaikan summary kegiatannya ya,” ujarnya, Senin 12 September 2022./Shafix
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.