Lanjut kata dia, untuk isi dari satu bungkus rokok OFO Bold itu sendiri ada sebanyak 20 batang rokok.
“Isinya ada 20 batang bang, untuk satu bungkus ini bisa saya habiskan 1-2 hari tergantung banyaknya aktifitas yang saya kerjakan sehari-hari,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa rokok yang beredar di Batam wajib kenakan pajak atau wajib direkati dan ditempelkan pita cukai, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau itu saya tidak tahu bang, sepengetahuan saya kalau rokok-rokok Batam itu memang seperti ini (Tidak ada pita cukai), karena pada umumnya rokok-rokok Batam yang saya lihat atau yang pernah saya beli tidak ada pita cukai,” pungkasnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi terkait temuan rokok ilegal tersebut mengaku akan menyampaikan summary (Ringkasan) kegiatan pengawasan dan penindakan Bea Cukai Batam.
“Nanti kami sampaikan summary kegiatannya ya,” ujarnya, Senin 12 September 2022./Shafix
Page: 1 2
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…
Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…
Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…
This website uses cookies.