LINGGA – Setelah digerebek beberapa waktu yang lalu, rokok Free Trade Zone (FTZ) atau tanpa cukai kembali beredar dan dijual bebas di sejumlah warung Lingga.
Pantauan di sejumlah kios dan warung di Dabo Singkep, rokok FTZ yang terdiri dari berbagai merk tersebut dipajang secara bebas.
Adapun merk rokok FTZ yang beredar di Dabo Singkep adalah Rexo Bold, Rexo kotak warna putih, Luffman dan UN.
“Merk yang lain tidak ada, lagi kosong,” kata salah seorang pedagang ketika ditanya awak media pada Kamis (8/2/2018) sore.
Sementara di warung lainnya juga menjual rokok FTZ dengan merk yang berbeda seperti Bold, Milder Bold, dan Harmoni.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lingga mengamankan dua dus rokok selundupan di Pelabuhan Tanjungbuton. Rokok tersebut berasal dari kawasan FTZ Tanjungpinang. Akibat aksi penyelundupan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.