LINGGA – Setelah digerebek beberapa waktu yang lalu, rokok Free Trade Zone (FTZ) atau tanpa cukai kembali beredar dan dijual bebas di sejumlah warung Lingga.
Pantauan di sejumlah kios dan warung di Dabo Singkep, rokok FTZ yang terdiri dari berbagai merk tersebut dipajang secara bebas.
Adapun merk rokok FTZ yang beredar di Dabo Singkep adalah Rexo Bold, Rexo kotak warna putih, Luffman dan UN.
“Merk yang lain tidak ada, lagi kosong,” kata salah seorang pedagang ketika ditanya awak media pada Kamis (8/2/2018) sore.
Sementara di warung lainnya juga menjual rokok FTZ dengan merk yang berbeda seperti Bold, Milder Bold, dan Harmoni.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lingga mengamankan dua dus rokok selundupan di Pelabuhan Tanjungbuton. Rokok tersebut berasal dari kawasan FTZ Tanjungpinang. Akibat aksi penyelundupan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.