BATAM – Kuasa hukum terpidana Conti Chandra, Alfonso Napitupulu menyatakan protes terhadap tindakan pihak Kejaksaan yang dianggap berlebihan dalam melaksanakan eksekusi putusan perkara kasus penggelapan dalam jabatan BCC Hotel Batam terhadap kliennya.
“Kita paham dan tahu betul bahwa setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan incraght memang harus dieksekusi pihak kejaksaan, tetapi pihak Kejaksaan melakukan hal yang berlebihan terhadap pak Chonti Chandra,” ujar Alfonso kepada wartawan di Kez’s Bakery & Restaurant, Batam Center, Jumat(9/2/2018) siang.
Menurut Alfonso, Conti Chandra mengalami ketidakadilan saat dibawa pihak Kejaksaan dari Jakarta menuju ke Batam. “Conti Chandra diborgol dan dipertontonkan mulai dari Bandara Jakarta, ini suatu bentuk ketidakadilan dan tidak berprikemanusian,” tegasnya.
Kata Alfonso, perkara yang dihadapi Conti Chandra adalah persoalan pribadi dan aset. “Kami sangat protes terhadap perlakuan seperti ini, dan apakah ini sebuah prestasi dari Kejaksaan? kata dia.
Sementara itu, istri Conti Chandra, Erlita mengatakan bahwa suaminya merupakan korban ketidakadilan hukum yang ada di Indonesia. Ia menduga ada keberpihakan penegak hukum terhadap perkara yang terjadi.
“Saya sedih melihat fenomena hukum sekarang ini, sungguh tidak ada lagi keadilan. Suami saya dizolimi, diberlakukan secara tidak pantas,” bebernya.
Penulis : Rumbo
Editor : Roni Rumahorbo
Inspeksi struktur bawah air di kedalaman sedang seperti lambung kapal, tiang jetty, dan infrastruktur pelabuhan…
Di tengah berkembangnya industri gaya hidup dan personal care di Indonesia, bisnis parfum lokal menunjukkan…
BATAM - Dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan Pawai Program Makan Bergizi Gratis(MBG) pada…
Sebagai bagian dari perayaan 90 tahun AICA Kogyo Group secara global, AICA Indonesia, perusahaan penyedia…
Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas yang tinggi, didukung oleh aktivitas…
Sepanjang Semester I 2026 LRT Jabodebek mencatat 5.876 barang tertinggal, naik dari 3.419 barang di…
This website uses cookies.