RSUD Batam bantah Berikan Obat Kadaluarsa kepada Alika

BATAM – swarakepri.com : Pelaksana Tugas(Plt) Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Gunawan Budhi Santosa membantah adanya pemberian obat yang melewati batas kadaluarsa kepada pasien bernama Alika Putri(8 bulan).

Hal tersebut disampaikan Gunawan melalui surat nomor 110/1740/RSUD yang dikirimkan ke redaksi swarakepri, hari ini, Rabu(6/11/2013).

Menurut Gunawan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan dokter spesialis anak kepada Alika pada hari sabtu lalu(2/11/2013) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan obat dan tanda-tanda badan membiru serta panas tinggi seperti yang dikeluhkan orang tua pasien sebelumnya.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa upaya orang tua Alika Putri(8 bulan), pasien yang sempat mengkonsumsi obat kadaluarsa dari RSUD Batam untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi serius oleh pihak Rumah Sakit.

Pihak RSUD Batam hanya bersedia mengganti obat antibiotik kadaluarsa tersebut dengan obat antibiotik lainnya yang diduga juga berdosis tinggi dan tidak cocok untuk dikonsumsi anak berusia 8 bulan.

Harapan Hana(orang tua Alika) sempat muncul ketika sabtu kemarin(2/11/2013) pihak Rumah Sakit bersedia memeriksa kambali kondisi anaknya setelah sempat mengkonsumsi obat antibiotik yang sudah kadaluarsa.

Seusai menjalani pemeriksaan, pihak Rumah Sakit melalui bagian pelayanan mengaku bahwa kondisi Alika sudah lebih baik namun rentan alergi terhadap obat.

Mendengar penjelasan tersebut, Hana mengaku belum puas dan khawatir masih ada dampak negatif dari obat antibiotik kadaluarsa yang sudah terlanjur diminum. Hana kemudian sempat meminta jaminan dari pihak Rumah Sakit, namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit melalui Humas RSUD Batam Adi Maja.

Adi Maja dengan enteng mengatakan pihak Rumah Sakit hanya bersedia memeriksa kondisi alika untuk sekali pemeriksaan saja, sementara untuk pengobatan selanjutnya menjadi tanggung jawab orang tua pasien.

“Saya yakin anak ini sudah sembuh dan tidak perlu diperiksa lagi,” ujar Adi Maja enteng tanpa menghiraukan kekhawatiran dari orang tua Alika.

Adi Maja yang juga menjabat Ketua KNPI Batam ini kemudian langsung bergegas meninggalkan orang tua pasien dan awak media ini yang masih berupaya meminta penjelasan mengenai pertanggungjawaban dari Rumah Sakit terhadap pengobatan Alika.

“Saya tetap menuntut adanya jaminan secara tertulis dari Rumah Sakit untuk pengobatan Alika,” ujar Hana.

(Redaksi)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.