RSUD Batam bantah Berikan Obat Kadaluarsa kepada Alika

BATAM – swarakepri.com : Pelaksana Tugas(Plt) Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Gunawan Budhi Santosa membantah adanya pemberian obat yang melewati batas kadaluarsa kepada pasien bernama Alika Putri(8 bulan).

Hal tersebut disampaikan Gunawan melalui surat nomor 110/1740/RSUD yang dikirimkan ke redaksi swarakepri, hari ini, Rabu(6/11/2013).

Menurut Gunawan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan dokter spesialis anak kepada Alika pada hari sabtu lalu(2/11/2013) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan obat dan tanda-tanda badan membiru serta panas tinggi seperti yang dikeluhkan orang tua pasien sebelumnya.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa upaya orang tua Alika Putri(8 bulan), pasien yang sempat mengkonsumsi obat kadaluarsa dari RSUD Batam untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi serius oleh pihak Rumah Sakit.

Pihak RSUD Batam hanya bersedia mengganti obat antibiotik kadaluarsa tersebut dengan obat antibiotik lainnya yang diduga juga berdosis tinggi dan tidak cocok untuk dikonsumsi anak berusia 8 bulan.

Harapan Hana(orang tua Alika) sempat muncul ketika sabtu kemarin(2/11/2013) pihak Rumah Sakit bersedia memeriksa kambali kondisi anaknya setelah sempat mengkonsumsi obat antibiotik yang sudah kadaluarsa.

Seusai menjalani pemeriksaan, pihak Rumah Sakit melalui bagian pelayanan mengaku bahwa kondisi Alika sudah lebih baik namun rentan alergi terhadap obat.

Mendengar penjelasan tersebut, Hana mengaku belum puas dan khawatir masih ada dampak negatif dari obat antibiotik kadaluarsa yang sudah terlanjur diminum. Hana kemudian sempat meminta jaminan dari pihak Rumah Sakit, namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit melalui Humas RSUD Batam Adi Maja.

Adi Maja dengan enteng mengatakan pihak Rumah Sakit hanya bersedia memeriksa kondisi alika untuk sekali pemeriksaan saja, sementara untuk pengobatan selanjutnya menjadi tanggung jawab orang tua pasien.

“Saya yakin anak ini sudah sembuh dan tidak perlu diperiksa lagi,” ujar Adi Maja enteng tanpa menghiraukan kekhawatiran dari orang tua Alika.

Adi Maja yang juga menjabat Ketua KNPI Batam ini kemudian langsung bergegas meninggalkan orang tua pasien dan awak media ini yang masih berupaya meminta penjelasan mengenai pertanggungjawaban dari Rumah Sakit terhadap pengobatan Alika.

“Saya tetap menuntut adanya jaminan secara tertulis dari Rumah Sakit untuk pengobatan Alika,” ujar Hana.

(Redaksi)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

2 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

3 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.