Categories: Lingga

RSUD Dabo Berlakukan Jam Besuk

LINGGA – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, mulai memberlakukan jam besuk sejak tanggal 1 Februari 2018. Direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya mengatakan penerapan jam besuk belum pernah diberlakukan, sehingga warga bebas keluar masuk dan mengganggu kenyamanan pasien.

“RSUD Dabo Singkep sudah terakreditasi, maka kita harus mematuhi hal-hal yang harus diterapkan, termasuk jam besuk,” ujar Asri saat dijumpai di ruang kerjanya pada Kamis (1/2/2018).

Asri menjelaskan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kenyaman terhadap pasien yang dirawat, pihaknya sudah menerapkan jadwal jam besuk supaya pasien dapat beristirahat dengan baik. Selain itu pihaknya juga mengeluarkan ID Card.

“Secara teknis ada dua jenis tali ID Card, ID Card warna Biru khusus untuk keluarga pasien, artinya keluarga pasien yang menjaga pasien, maksimalnya dua orang. Untuk ID Card talinya berwarna Hijau khusus untuk tamu pasien,” jelasnya.

Ia menuturkan apabila ada orang yang berkunjung di luar besuk, pihak RSUD tetap memberikan izin. Dengan catatan orang tersebut harus meninggalkan identitas diri, seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lainnya serta mengisi buku tamu yang telah disiapkan. Waktu yang diberikan juga hanya sebentar yakni 10 menit dengan batasan maksimal sebanyak tiga orang. Tapi tidak berlaku untuk pukul 21.00 WIB ke atas.

“Tidak ada toleransi untuk itu, namun keluarga pasien tetap kita panggil untuk menemui tamu yang berkunjung, siapa tahu ada hal yang harus disampaikan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, jadwal jam besuk siang dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Jam besuk sore dumulai dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB. Pada jam besuk sore waktunya diberlakukan sedikit lebih panjang.

“Bagi pasien yang ada di ruang observasi UGD, ada pemberlakukan khusus dan tidak semua orang bisa menjenguk mengingat pasien dalam pengawasan dokter dan perawat. Kalaupun mau besuk mungkin hanya 1 orang saja,” imbuhnya.

Ia berharap terobosan baru tersebut bisa dimaklumi oleh para pengunjung maupun keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD Dabo Singkep. Langkah ini kata dia dilakukan semata-mata demi kesehatan dan kenyamanan pasien yang sedang dirawat.

Selain itu, anak umur di bawah usia 14 tahun yang mau menjenguk tidak diperbolehkan masuk ke dalam RSUD Dabo Singkep. “Anak usia di bawah umur tidak diizinkan masuk lagi untuk menjenguk pasien karena takut terserang bakteri,” tutupnya.

 

 
Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

2 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.