BATAM – Pemandangan sepi terlihat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (12/8/2019) siang tadi.
Rapat yang sedianya akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) diskors hingga dua kali lantaran anggota yang hadir tidak kuorum.
Dari 50 orang anggota Dewan, hanya 22 orang saja hadir di rung rapat. Jumlah ini tentu tak kuorum lantaran tak mencapai batas minimal jumlah anggota untuk menyelenggarakan rapat paripurna.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Seketaris Dewan pada saat membacakan absensi kehadiran anggota DPRD Kota Batam.
“Baru 22 anggota DPRD yang hadir dan 28 orang anggota lainnya masih ditunggu kehadirannya,” sebutnya saat itu.
Tampak pimpinn DPRD Kota Batam sedang berbincang disela-sela skros rapat paripurna Senin (12/8/2019) siang tadi./Foto:Jacob/Swarakepri.com
Rapat paripurna DPRD ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB masih juga belum dimulai karena banyak anggota Dewan yang belum hadir.
Sementara itu pimpinan rapat, Iman Setiawan mengatakan bahwa, rapat paripurna terpaksa diskors sampai mininal 26 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir.
“Kita skors untuk menunggu kehadiran yang lain,” ujarnya yang telah dua kali menyampaikan kepada forum rapat.
Penulis: Jacob
Editor: Abidin
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…
Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…
BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…
Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…
This website uses cookies.