BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengkritisi pertumbuhan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang semakin meningkat di Kota Batam.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke Batam karena izin perdagangan kendaraan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk kendaraan di Kota Batam, khusus PPN tidak diambil, artinya kendaraan akan lebih murah, permasalahannya murah sedikit tapi apabila mau keluar ribetnya setengah mati,” kata Rudi dihadapan seluruh FKPD dan OPD di Kota Batam saat membuka Musrenbang Tingkat Kota Batam di Hotel Vista, Jumat (24/3).
Kata Rudi, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kemacetan di Kota Batam karena kendaraan akan semakin bertambah, sedangkan untuk mengeluarkan atau mengurangi jumlah kendaraan di kawasan FTZ sangat sulit sehingga jumlah kendaraan semakin menumpuk.
“Sepuluh tahun lagi Batam akan macet total tidak akan bergerak,” ungkap Rudi.
Ia berharap ada perubahan kebijakan dengan meminta Dewan Kawasan PBPB Batam memberlakukan PPN bagi kendaraan di Batam sehingga sama dengan daerah lainnya.
“Kalau boleh disamakan saja dengan daerah lain di Indonesia, mobil boleh masuk apa saja, sepeda motor juga boleh masuk, tapi tidak boleh dihilangkan PPN-nya, artinya akan sama dengan daerah lain,” jelas Rudi.
Rudi juga sangat berharap bisa menambah ruas jalan dan bisa melebarkan jalan-jalan yang ada di Kota Batam.
“Reklame di jalan saya mohon jangan lagi diberikan oleh BP Batam karena kami lagi melebarkan jalan,” harapnya.
Ia ingin agar simpang jalan yang telah dilebarkan tidak dipasang tiang reklame supaya bebas pandang.
“Reklame boleh dipasang tapi bukan di simpang empat,” tegas Rudi.
Pesan ini disampaikan supaya proses penambahan ruas dan pelebaran jalan tidak terhambat.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
This website uses cookies.