Categories: BATAM

Rudi : 10 Tahun Lagi Batam akan Macet Total

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengkritisi pertumbuhan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang semakin meningkat di Kota Batam.

Ia mengaku tidak memiliki kewenangan mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke Batam karena izin perdagangan kendaraan tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Untuk kendaraan di Kota Batam, khusus PPN tidak diambil, artinya kendaraan akan lebih murah, permasalahannya murah sedikit tapi apabila mau keluar ribetnya setengah mati,” kata Rudi dihadapan seluruh FKPD dan OPD di Kota Batam saat membuka Musrenbang Tingkat Kota Batam di Hotel Vista, Jumat (24/3).

Kata Rudi, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kemacetan di Kota Batam karena kendaraan akan semakin bertambah, sedangkan untuk mengeluarkan atau mengurangi jumlah kendaraan di kawasan FTZ sangat sulit sehingga jumlah kendaraan semakin menumpuk.

“Sepuluh tahun lagi Batam akan macet total tidak akan bergerak,” ungkap Rudi.

Ia berharap ada perubahan kebijakan dengan meminta Dewan Kawasan PBPB Batam memberlakukan PPN bagi kendaraan di Batam sehingga sama dengan daerah lainnya.

“Kalau boleh disamakan saja dengan daerah lain di Indonesia, mobil boleh masuk apa saja, sepeda motor juga boleh masuk, tapi tidak boleh dihilangkan PPN-nya, artinya akan sama dengan daerah lain,” jelas Rudi.

Rudi juga sangat berharap bisa menambah ruas jalan dan bisa melebarkan jalan-jalan yang ada di Kota Batam.

“Reklame di jalan saya mohon jangan lagi diberikan oleh BP Batam karena kami lagi melebarkan jalan,” harapnya.

Ia ingin agar simpang jalan yang telah dilebarkan tidak dipasang tiang reklame supaya bebas pandang.

“Reklame boleh dipasang tapi bukan di simpang empat,” tegas Rudi.

Pesan ini disampaikan supaya proses penambahan ruas dan pelebaran jalan tidak terhambat.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

9 menit ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

13 menit ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

7 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

12 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

18 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

20 jam ago

This website uses cookies.