Categories: BATAM

Rudi Akan Setujui UMSK Usulan Buruh

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberkan pangkal permasalahan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam antara pekerja dan pengusaha yang belum temui kesepakatan.

Menurut Rudi yang menjadi kendala masalah UMSK Batam dikarenakan para pengusaha yang tidak pernah hadir pada pertemuan yang membahas tentang besaran UMSK.

Hal itu disampaikan oleh Rudi saat menerima aksi damai serikat buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan balai kota Batam, Rabu (2/10/2019).

“Apa yang telah kalian maukan telah saya ikuti semuanya. Kalian minta tandatangan, saya tandatangani semua. Tetapi ada suatu hal yaitu upah sektoral yang pengusaha tidak pernah hadir,” terang Rudi kepada ribuan massa aksi serikat pekerja.

http://swarakepri.com/amsakar-janji-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-pusat/

Menyikapi ketidak hadiran para pengusaha ini, Rudi telah meminta Kepala Dinas (Kadis) agar kembali mengundang para pelaku usaha tersebut untuk melakukan pembahasan UMSK bersama Pemerintah dan serikat pekerja.

Namun, lanjut Rudi, apabila nantinya para pengusaha tidak juga datang, maka ia akan menandatangani sendiri UMSK yang diminta oleh serikat pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Kadis untuk mengundang para pengusaha. Tetapi kalau tidak mau juga saya akan tandatangani sendiri saja,” tegas Rudi.

https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/

http://swarakepri.com/ribuan-buruh-batam-tagih-jokowi-revisi-pp-pengupahan/

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa terkait masalah UMSK, pemko Batam telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Tetapi selalu tidak menemukan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pungusaha.

“Ini sudah berkali-kali kita melakukan pertemuan dengan kawan-kawan perburuhan tetapi selalu saja tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pelaku pengusaha,” kata Amsakar.

Meski demikian, bagaimanapun hasil pertemuan tersebut tetap akan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batam kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bahan dalam penetapan UMSK di tingkat Provinsi.

“Hasil pembahasan yang dilakukan akan tetap dikirimkan ke Provinsi,” ujar Amsakar.

Kembali menurut Rudi, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota terkait tuntutan UMSK oleh serikat buruh adalah demi tercapainya kehidupan yang layak para pekerja yang ada di Kota Batam.

“Semuanya ini kita lakukan tidak ada lain demi daerah kita tercinta dan kalian semua, mempunyai kehidupan yang layak, kita bangun kota Batam ini betul-betul menjadi Kota yang modern yang kita cintai semua,” tutup Rudi.

 

 

 

Penulis: Shafix

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.