Categories: BATAM

Rudi Akan Setujui UMSK Usulan Buruh

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberkan pangkal permasalahan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam antara pekerja dan pengusaha yang belum temui kesepakatan.

Menurut Rudi yang menjadi kendala masalah UMSK Batam dikarenakan para pengusaha yang tidak pernah hadir pada pertemuan yang membahas tentang besaran UMSK.

Hal itu disampaikan oleh Rudi saat menerima aksi damai serikat buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan balai kota Batam, Rabu (2/10/2019).

“Apa yang telah kalian maukan telah saya ikuti semuanya. Kalian minta tandatangan, saya tandatangani semua. Tetapi ada suatu hal yaitu upah sektoral yang pengusaha tidak pernah hadir,” terang Rudi kepada ribuan massa aksi serikat pekerja.

http://swarakepri.com/amsakar-janji-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-pusat/

Menyikapi ketidak hadiran para pengusaha ini, Rudi telah meminta Kepala Dinas (Kadis) agar kembali mengundang para pelaku usaha tersebut untuk melakukan pembahasan UMSK bersama Pemerintah dan serikat pekerja.

Namun, lanjut Rudi, apabila nantinya para pengusaha tidak juga datang, maka ia akan menandatangani sendiri UMSK yang diminta oleh serikat pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Kadis untuk mengundang para pengusaha. Tetapi kalau tidak mau juga saya akan tandatangani sendiri saja,” tegas Rudi.

https://swarakepri.com/kompak-polisi-dan-buruh-joged-bareng-saat-demo/

http://swarakepri.com/ribuan-buruh-batam-tagih-jokowi-revisi-pp-pengupahan/

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa terkait masalah UMSK, pemko Batam telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Tetapi selalu tidak menemukan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pungusaha.

“Ini sudah berkali-kali kita melakukan pertemuan dengan kawan-kawan perburuhan tetapi selalu saja tidak ada kesepakatan antara serikat pekerja dengan pelaku pengusaha,” kata Amsakar.

Meski demikian, bagaimanapun hasil pertemuan tersebut tetap akan dilaporkan oleh Pemerintah Kota Batam kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bahan dalam penetapan UMSK di tingkat Provinsi.

“Hasil pembahasan yang dilakukan akan tetap dikirimkan ke Provinsi,” ujar Amsakar.

Kembali menurut Rudi, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota terkait tuntutan UMSK oleh serikat buruh adalah demi tercapainya kehidupan yang layak para pekerja yang ada di Kota Batam.

“Semuanya ini kita lakukan tidak ada lain demi daerah kita tercinta dan kalian semua, mempunyai kehidupan yang layak, kita bangun kota Batam ini betul-betul menjadi Kota yang modern yang kita cintai semua,” tutup Rudi.

 

 

 

Penulis: Shafix

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.