Categories: BATAMBP BATAM

Rudi Berkomitmen Untuk Terus Permudah Layanan Perizinan Berusaha

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)/Walikota Batam, Muhammad Rudi memastikan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha.

Sejak awal menjabat Kepala BP Batam dan Walikota Batam, Muhammad Rudi sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha.

“Tujuannya tidak lain untuk mempercepat proses perizinan. Jika perizinan mudah, maka investasi akan masuk ke Kota Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Komitmen dalam percepatan perizinan itu diterapkannya untuk perizinan yang ada di BP Batam maupun Pemko Batam. Sebagaimana yang diharapkan oleh para pelaku usaha.

Begitu juga pada era perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Muhammad Rudi juga berkomitmen semua layanan di BP Batam maupun Pemko Batam terus dikembangkan dengan teknologi terkini.

“Semua layanan harus tersistem dan datanya terarsip. Kedepannya tidak ada lagi data yang tidak dapat ditemukan,” ujarnya.

Muhammad Rudi juga telah menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host To Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan.

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa pelabuhan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, saat ini hanya perlu melalui 5 verifikator dan 8 alur kegiatan.

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau bisa dipercepat dan persyaratan bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan. Tidak lain tujuannya adalah, membangun Batam dari semua sektor,” kata Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, dirinya juga akan terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada. Sehingga kedepannya bisa mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Jika ada masukan, silahkan disampaikan. Kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan, investasi berjalan dengan baik dan lebih banyak yang masuk ke Kota Batam,” tutup Muhammad Rudi.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sebesar USD 934 juta dengan 2.144 proyek.

Jumlah investasi dari PMA tersebut, meningkat sebesar 48,5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu yang tercatat sebesar USD 504,17 juta. Dengan angka tersebut, Batam menyumbang persentase sebesar 79,97 persen dari realisasi investasi PMA di Provinsi Kepri.

Pada tahun 2022, komoditas terbesar masih sama dengan tahun 2021, yakni golongan Barang Mesin/Peralatan Listrik. Golongan ini, mengalami kenaikan di tahun 2022 sebesar 3,31 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Sementara negara dengan kontribusi terbesar masih dipegang Singapura dengan investasi sebesar USD 480,2 juta. Disusul oleh Perancis sebesar USD 91 juta; Jerman USD 45,3 juta; Taiwan USD 41,3 juta dan Hongkong sebesar USD 28,1 juta./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.