Categories: BP BATAM

Rudi Cs Diberi Waktu 4 Bulan Ciptakan Perubahan di Batam

BATAM-Ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Ia beserta 1 wakil dan 4 Deputinya diminta pemerintah pusat untuk membawa perubahan di Batam selama empat bulan ke depan.

“Saya diberi tugas oleh bapak bapak presiden, Wapres dan Menko, empat bulan ke depan harus sudah ada perubahan di Batam ini,” ujar Rudi saat memberikan sambutan dialog BP bersama para pelaku usaha se-Kota Batam, di Hotel Harmoni One, Batam Center, Kamis (3/10/2019).

Ia mengatakan, jika para pengusaha bertekad untuk memajukan Batam, dirinya optimis dan juga berkomitmen dapat menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini terutama di bidang usaha.

“Kalau pengusaha sudah bertekad dan sepakat bahwa Batam ingin dimajukan, kami berkomitmen semua permasalahan bapak ibu akan kita tangani dan coba selesaikan sampai tingkat pusat,” tegasnya.

Rudi menambahkan kepada para hadirin untuk tetap memprioritaskan kepentingan bersama terutama kepentingan Negara secara utuh dan kepentingan kota Batam.

“Kita tidak boleh semena-mena menjadikan kepentingan pribadi di-nomorsatukan, tetapi kepentingan secara utuh negara kita dan kota Batam akan kita jadikan prioritas, itu yang utama,” lanjut Rudi.

Dirinya mengajak para pelaku usaha yang hadir di acara dialog itu untuk bekerjasama dan mengontrol jalannya kegiatan baik Pemko maupun BP Batam guna mencapai tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi Batam, khususnya mewujudkan transparansi terkait masalah perizinan.

“Kepada para pengusaha sekalian, tidak usah bertemu face to face perorangan. Buat surat, kemudian saya bersama tim kita akan tangani, dan dibantu juga oleh para deputi sesuai bidangnya. Sehingga nantinya transparansi dalam perizinan pemerintah baik Pemko maupun BP Batam betul-betul bisa kita akses bersama,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.