BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penggunaan pakaian Melayu selama lima hari, yaitu tanggal 20-24 September. Hal itu dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.
Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan menggunakan baju kurung.
“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).
Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.
“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.
Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.
“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya./Humas MC Batam
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.