Categories: BATAM

Rudi Sebut Hak Milik Lahan di Batam Disetujui Presiden

BATAM-Presiden Joko Widodo menyepakati dan menyetujui lahan seluas kurang dari 200 meter persegi bisa menjadi hak milik di Kota Batam.

“Kebijakan Presiden melalui aturan masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas di bawah 200 meter persegi akan diizinkan menjadi hak milik. Itu untuk lahan di luar kampung tua,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.

Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat Batam, karena selama ini hanya mengantongi Hak Guna Bangunan atas tanah rumahnya dan diwajibkan membayar Uang Wajib Tahunan Otorita atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebagai pemegang HPL di Pulau Utama.

Wali Kota menegaskan, peraturan itu hanya untuk tata ruang perumahan, bukan jasa. Artinya, hanya untuk lahan yang peruntukkannya sebagai perumahan, sedangkan rumah toko dan bangunan lainnya tetap berlaku kebijakan yang lama.

Kemudian, hak milik hanya diberikan untuk lahan rumah dengan maksimal luas 200 meter persegi.

“Secara umum, yang 200 meter persegi dimiliki masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah ke bawah,” kata dia.

Aturan hak milik untuk lahan perumahan di bawah 200 meter persegi itu merupakan satu dari dua kebijakan Presiden tentang lahan di Batam, kata Wali Kota

Satu kebijakan lainnya, terkait lahan di kampung tua. Menurut Wali Kota, kebijakan lahan kampung tua, lebih diprioritaskan.

“Kami harap 2020 selesai semua, prioritas kampung tua, karena yang bukan kampung tua, urusannya mudah,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://kepri.antaranews.com/berita/56814/wali-kota-presiden-setujui-hak-milik-lahan-di-kota-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

24 menit ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

58 menit ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

59 menit ago

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

2 jam ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

2 jam ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 jam ago

This website uses cookies.