Rusunawa di Tembesi belum Difungsikan/gordon
BATAM – swarakepri.com : Pembangunan rumah susun sederhana sewa(Rusunawa) di kawasan Tembesi Batam, Kepulauan Riau yang diperuntukkan bagi pekerja dan warga yang masih bermukim di rumah liar beralih fungsi jadi sarang hantu.
Hingga saat ini, dua twin blok rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum(PU) tahun 2014 lalu ini belum difungsikan meskipun pembangunannya sudah lama rampung.
Pantauan dilapangan beberapa hari lalu, kondisi bangunan rusunawa bernilai belasan miliar rupiah ini sudah memprihatinkan. Selain belum dipasang listrik sambungan air bersih, bangunan ini juga sudah mulai kusam dan berlumut.
Pada malam hari, dikawasan rusanawa yang berada persis dibelakang mall Top 100 Tembesi ini gelap gulita tanpa ada penerangan sama sekali.
Yanto, salah satu warga Batu Aji berharap rusunawa ini segera difungsikan oleh Pemerintah Kota Batam, karena warga sangat membutuhkannya.
“Kita harap secepatnya lah pak, kalau tidak difungsikan untuk apa dibangun oleh pusat?” ujarnya.
Ia juga berharap Kadistako Batam yang baru dilantik Wali Kota menggantikan Gintoyono memprioritaskan agar rusunawa di Tembesi ini segera difungsikan.
Sebelumnya Gintoyono mengatakan bahwa sarana dan prasarana di rusun tembesi sudah mulai dikerjakan, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk bisa ditempati.
“Rusun-rusun tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang masih tinggal di pemukiman tak berizin,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Saat berita ini diunggah, Kadistako Batam, Asril belum berhasil dikonfirmasi terkait rusunawa di Tembesi ini. (red/gtg/rd)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.