Categories: RIAU

Sampaikan Hak Jawab, Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim Beberkan 3 Hal Penting

RIAU – Mantan Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Mustaqim menyampaikan Hak Jawab kepada SwaraKepri untuk merespon adanya tudingan-tudingan yang dituduhkan kepadanya dan kawan-kawannya terkait adanya gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M dan masyarakat yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, Jumat 7 Maret 2025.

Berikut Hak Jawab Mantan Ketua KOPPSA-M Mustaqim:

Awalnya saya tidak mau memberikan keterangan kepada pihak wartawan atau media terkait persoalan yang berkaitan dengan gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA-M mengingat sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selain itu saya juga menghormati UU Pers dan Peraturan Dewan Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan tentang peristiwa yang masih dalam proses peradilan.

Mantan Ketua KOPPSA-M, Mustaqim./Foto: IST

Saya tidak mau keterangan saya menjadi multi tafsir sehingga dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengintervensi Hakim di Pengadilan Negeri Bangkinang dalam penyelesaian sengketa gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA-M.

Namun karena wartawan dari media online swarakepri.com selalu meminta konfirmasi saya selaku mantan Ketua KOPPSA-M, maka saya memberikan hak jawab terkait tudingan-tudingan yang dituduhkan kepada saya dan kawan-kawan.

Melalui keterangan pers ini, saya memaparkan hak jawab saya, diantaranya:

1. Persoalan Nama-nama tergugat 622 orang

Dalam lampiran gugatan PTPN IV Regional III yang saya baca, saya tidak menemukan nama Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M sebagai petani tergugat 622 orang.

Bahkan nama Wahyudi selaku Sekretaris KOPPSA-M, nama Mitra Ario selaku Bendahara KOPPSA-M yang disahkan dalam RAT tahun buku 2024, nama Ahmad Adryan selaku Badan Pengawas KOPPSA-M, nama Iib Nursaleh selaku anggota Badan Pengawas KOPPSA-M dan nama Nurman selaku anggota KOPPSA-M, juga tidak ada dalam daftar nama tergugat 622 orang.

Dan mari kita semua berpikir sejenak, terhadap nama-nama kepengurusan KOPPSA-M yang tidak digugat oleh PTPN IV Regional III, seperti apa rasa kekhawatiran mereka terhadap gugatan wanprestasi tersebut? Tentu berbeda, jika dibandingkan dengan kekhawatiran para tergugat 622 orang.

Lebih tinggi tingkat kekhawatiran tergugat 622 orang daripada mereka yang tidak tergugat, silahkan wartawan mengkonfirmasi kepada mereka terkait nama mereka tidak ada dalam daftar gugatan 622 orang.

Oleh karena itu besar harapan saya kepada seluruh wartawan dan media yang telah menerbitkan pemberitaan tentang gugatan wanprestasi yang dihadapi 622 orang untuk dapat dilakukan pemberitaan lanjutan terkait daftar nama-nama 622 orang yang digugat PTPN IV Regional III agar terjadi keseimbangan dalam pemberitaan sehingga UU Pers, Peraturan Dewan Pers, dan Kode Etik Jurnalistik benar-benar ditegakkan dalam peristiwa gugatan wanprestasi tersebut.

2. Persoalan Berita Acara Perjanjian Hutang yang disebut Membengkak hingga Rp140 Miliar

Saya dituding menjadi dalang yang menyebabkan utang petani KOPPSA-M membengkak hingga Rp140 Miliar sebagaimana diberitakan di berbagai media online.

Melalui hak jawab ini akan saya terangkan bahwa Murniati ikut menandatangani Berita Acara Perjanjian Hutang.

Saat itu Murniati adalah Bendahara KOPPSA-M dan saat ini menjadi Staf KOPPSA-M kepemimpinan Nuriswan selaku Ketua KOPPSA-M saat ini.

Tentu Murniati tahu tentang proses penandatanganan Berita Acara Perjanjian Hutang tersebut, dan silahkan wartawan konfirmasi kepada Murniati, kepada pihak PTPN IV Regional III, pihak Perbankan baik Bank Mandiri atau pun Bank sebelumnya, dan pihak Notaris.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

1 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

1 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

3 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

12 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

14 jam ago

This website uses cookies.