Categories: HUKUM

Satu Berkas Perkara, Dua Terdakwa Sabu Dituntut Hukuman Berbeda

BATAM – Dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 103 gram dalam berkas perkara yang sama yakni Junaidi dan Muhammad Yusuf, dituntut dengan ancaman hukum berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

JPU menuntut terdakwa I Junaidi selama 11 tahun penjara denda Rp 1 miliar, sementara terhadap terdakwa II Muhammad Yusuf dituntut selama 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Pada persidangan Kamis(26/1/2017), Eliswita selaku penasehat hukum terdakwa Muhammad Yusuf dalam pledoinya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut. Menurutnya kasus terdakwa I dan II masih berkaitan.

“Kami tidak sependapat, karena tuntutannya tidak sama dengan Junaidi, padahal kasusnya saling berkaitan. Apa alasan Jaksa menuntut berbeda?” ujarnya.

Menanggapi Pledoi Penasehat terdakwa II tersebut, JPU Yogi Nugraha menyampaikan repliknya secara lisan, dalam repliknya Yogi mengungkapkan bahwa dibedakannya tuntutan terhadap kedua terdakwa karena perannya berbeda meskipun dalam berkas yang sama.

“Terdakwa I kan baru satu kali ikut mengambil, sementara terdakwa II sudah 3 kali mengambil sabu. Berdasarkan fakta persidangan kami tetap pada tuntutan yang mulia,” tegas Yogi

Sidang ditunda hingga seminggu ke depan dengan agenda putusan.

Sebelumya kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.