BATAM – Tim gabungan Satgas 2 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap 3 orang tersangka sindikat narkoba jaringan Malaysia-Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa(5/11/2019).
Ketiga tersangka masing-masing berinsial H, E alias Apeng dan AK. Sementara satu tersangka lainnya berinisial E terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Hal ini disampaikan Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rabu(6/11/2019).
Yan Fitri menjelaskan, jaringan narkotika internasional ini melibatkan beberapa kelompok dan warga Negara termasuk warga Negara Indonesia.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis shabu seberat 12,200 kg brutto, 220 Butir Pil Ekstasi, Happyfive 550 Butir (55 Strip),” ujarnya.
Dikatakan bahwa pengungkapan kasus ini melalui proses penyelidikan selama 3 bulan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat dan diawalii dengan tertangkapnya seorang tersangka berisial H.
“Dengan tertangkapnya tersangka H dijalan Kuantan Tanjungpinang, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka E alias Apeng yang merupakan Napi dilapas Tanjungpinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya diluar,” kata Yan.
Berikutnya tersangka AK, warga negara Malaysia dan merupakan napi dilapas Tanjungpinang yang berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang Haram tersebut.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka E Alias Apeng dan AK, didapatkan satu tersangka lainnya berinisial E (meninggal dunia),” ujar Yan.
Dijelaskan bahwa tersangka E diamankan dirumahnya di perumahan Taman Harapan Indah Tanjung Sengkuang Kota Batam. Lalu tim membawa tersangka E untuk membertahu keberadaan pelaku jaringan lainnya yaitu Mr. X (DPO) diwilayah Marina Sekupang.
“Saat tiba dilokasi tersangka mendorong petugas dan berupaya melarikan diri, lalu dilakukan tembakkan peringatan agar yang bersangkutan berhenti. Akan tetapi tidak di gubris oleh tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat sinergitas diseluruh jajaran Polri dalam menghadapi kejahatan teroganisir ini.
“Penegakan hukum ini adalah wujud dari program prioritas Bapak Kapolri yaitu penguatan penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan, penegakkan hukum tindak pidana narkoba ini selalu menjadi hal prioritas bagi Polri,”tegasnya.
Dikatakan bahwa pelaku yang diamankan di rutan merupakan narapidana kasus yang sama yaitu kasus narkoba, dan tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas juga pernah mejalankan hukuman terkait dengan narkoba.
“Kami juga terus melakukan kerjasama Internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisa dan pengumpulan informasi lainnya,” jelasnya.
Penulis : Shafix/r
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.