Categories: KRIMINAL

Satu Pelaku Pengeroyokan di Kampung Aceh Tertangkap, Sisanya Masih Buron

BATAM-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berujung hilangnya nyawa yang terjadi di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.

Satu terduga pelaku tersebut berinisial D, dia berhasil diringkus petugas saat berada dalam persembunyiannya di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.

“Pelaku baru satu orang yang diamankan,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut perkara penganiayaan berujung maut ini, termasuk dalam memastikan berapa jumlah pasti para pelaku dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

“Mohon waktu kita masih kembangkan,” ucapnya.

Lanjut, hasil penyidikan sementara berdasarakan keterangan salah seorang saksi(pelapor), diketahui para pelaku ini berjumlah sangat banyak. Mereka nekat melakukan perbuatan sadis tersebut, karena tidak terima dengan sikap arogan korban terhadap salah satu diantara mereka.

“Terlapor membawa teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan tangan, anak panah, batu, maupun senjata tajam, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SN (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, tewas akibat dikeroyok sekelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/4/2020) dinihari.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar menjelaskan, korban tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana seluruh tubuhnya mengalami memar dan luka sobek akibat, hujaman anak panah, batu, hingga senjata tajam.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, luka robek di lengan kiri dan 4 jari tangan kiri putus, pergelangan tangan kanan patah, kaki kiri memar dan pada punggungnya. Korban saat itu dalam keadaan pingsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” kata AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Pemicu penganiayaan gara-gara transaksi gadai barang. Sepakat di awal, namun ribut kemudian. Singkatnya korban merasa ditipu. Lantas dinihari itu dia datang meminta uangnya kembali, lantaran handphone yang digadaikan terduga pelaku (terlapor) berinisial D, ternyata rusak.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

12 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.