Categories: KRIMINAL

Satu Pelaku Pengeroyokan di Kampung Aceh Tertangkap, Sisanya Masih Buron

BATAM-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berujung hilangnya nyawa yang terjadi di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.

Satu terduga pelaku tersebut berinisial D, dia berhasil diringkus petugas saat berada dalam persembunyiannya di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.

“Pelaku baru satu orang yang diamankan,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut perkara penganiayaan berujung maut ini, termasuk dalam memastikan berapa jumlah pasti para pelaku dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

“Mohon waktu kita masih kembangkan,” ucapnya.

Lanjut, hasil penyidikan sementara berdasarakan keterangan salah seorang saksi(pelapor), diketahui para pelaku ini berjumlah sangat banyak. Mereka nekat melakukan perbuatan sadis tersebut, karena tidak terima dengan sikap arogan korban terhadap salah satu diantara mereka.

“Terlapor membawa teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan tangan, anak panah, batu, maupun senjata tajam, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SN (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, tewas akibat dikeroyok sekelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/4/2020) dinihari.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar menjelaskan, korban tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana seluruh tubuhnya mengalami memar dan luka sobek akibat, hujaman anak panah, batu, hingga senjata tajam.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, luka robek di lengan kiri dan 4 jari tangan kiri putus, pergelangan tangan kanan patah, kaki kiri memar dan pada punggungnya. Korban saat itu dalam keadaan pingsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” kata AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Pemicu penganiayaan gara-gara transaksi gadai barang. Sepakat di awal, namun ribut kemudian. Singkatnya korban merasa ditipu. Lantas dinihari itu dia datang meminta uangnya kembali, lantaran handphone yang digadaikan terduga pelaku (terlapor) berinisial D, ternyata rusak.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

1 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

2 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

2 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

5 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

5 jam ago

Pulihkan Irigasi, Kementerian PU Sukses Uji Coba Pengaliran Air Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…

5 jam ago

This website uses cookies.