Categories: KRIMINAL

Satu Pelaku Pengeroyokan di Kampung Aceh Tertangkap, Sisanya Masih Buron

BATAM-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berujung hilangnya nyawa yang terjadi di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, pada Minggu (12/4/2020) dinihari.

Satu terduga pelaku tersebut berinisial D, dia berhasil diringkus petugas saat berada dalam persembunyiannya di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja.

“Pelaku baru satu orang yang diamankan,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut perkara penganiayaan berujung maut ini, termasuk dalam memastikan berapa jumlah pasti para pelaku dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

“Mohon waktu kita masih kembangkan,” ucapnya.

Lanjut, hasil penyidikan sementara berdasarakan keterangan salah seorang saksi(pelapor), diketahui para pelaku ini berjumlah sangat banyak. Mereka nekat melakukan perbuatan sadis tersebut, karena tidak terima dengan sikap arogan korban terhadap salah satu diantara mereka.

“Terlapor membawa teman-temannya menyerang korban dengan menggunakan tangan, anak panah, batu, maupun senjata tajam, sehingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SN (37), warga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, tewas akibat dikeroyok sekelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Minggu (12/4/2020) dinihari.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Daniel Ganjar menjelaskan, korban tewas dalam kondisi mengenaskan, di mana seluruh tubuhnya mengalami memar dan luka sobek akibat, hujaman anak panah, batu, hingga senjata tajam.

“Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, luka robek di lengan kiri dan 4 jari tangan kiri putus, pergelangan tangan kanan patah, kaki kiri memar dan pada punggungnya. Korban saat itu dalam keadaan pingsan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong,” kata AKP Daniel Ganjar saat dihubungi, Minggu (12/4/2020) malam.

Pemicu penganiayaan gara-gara transaksi gadai barang. Sepakat di awal, namun ribut kemudian. Singkatnya korban merasa ditipu. Lantas dinihari itu dia datang meminta uangnya kembali, lantaran handphone yang digadaikan terduga pelaku (terlapor) berinisial D, ternyata rusak.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

13 jam ago

This website uses cookies.