SWARAKEPRI.COM – Timnas angkat besi Indonesia berhasil menyumbang dua mendali emas pada SEA Games 2019 di Rizal Memorial Stadium, Filipina, Senin(2/12/2019).
Kedua emas tersebut didapatkan dari dua Lifter andalan Indonesia yakni, Windy Cantika Aisah yang turun di kelas 49 Kg putri dan Eko Yuli Irawan yang turun pada kelas 61 Kg putra.
Sebelumnya, Windy memastikan raihan medali emas setelah sukses mengangkat beban 86 kg pada angkatan ketiga snatch.
Selain meraih medali emas, Windy juga berhasil memecahkan rekor dunia youth angkatan snatch yang tercatat atas namanya sendiri.
Pada rekor sebelumnya, Windy menorehkan beban terbaik 86 kg untuk jenis angkatan snatch.
Sementara itu, Eko Yuli Irawan mencatatkan total angkatan 309 Kg dengan rincian snatch 140 Kg dan clean and jerk 169 Kg.
Eko Yuli mengungguli raihan Thach Kim Tuan (Vietnam) dan Bidin Muhammad (Malaysia).
Thach Kim Tuan meraih medali perak dengan mencatatkan snatch 135 kg dan clean and jerk 169 kg.
Dengan raihan Eko Yuli ini, total Indonesia sudah meraih enam medali emas di SEA Games 2019.
Indonesia mendapatkan tambahan lima medali emas di hari kedua SEA Games 2019 dan membuat Indonesia berada di posisi ke 3 tabel perolehan medali.
Saat ini Indonesia telah mengumpulkan 6 medali emas, 8 medali perak, dan 8 medali perunggu.
Masih tertinggal dari Filipina di posisi pertama dengan 29 emas, 17 perak dan 9 perunggu dan di posisi kedua, Vietnam dengan perolehan medali 10 emas, 17 perak dan 14 perunggu.
(Red)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.