BATAM – Polda Kepri berhasil mengamankan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tiba dari Malaysia menuju Batam, pada Senin (11/3/2019) di depan halte Legenda Malaka Batam Center.
Sebanyak 37 orang PMI yang menjadi korban diamankan petugas saat berada di dalam bus. Para PMI tersebut berada di tempat penampungan di perumahan Bukit Raya Batam Center.
“Ada 37 orang yang diamankan sebagai korban, diantaranya 30 orang laki-laki dan lima orang perempuan,” ujar Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, pada Selasa (12/3/2019) saat melakukan konferensi pers di ruang media centre Polda Kepri.
Erlangga juga menambahkan, selain 37 orang yang diamankan, terdapat dua orang tersangka berinisial E dan MM yang diamankan oleh petugas kepolisian.
“Tersangka E dan MM yang kita amankan, mereka bertugas sebagai pengurus dan penampung para PMI tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha mengungkapkan, kejadian sebelumnya berawal dari informasi masyarakat akan adanya pemulangan PMI dari Malaysia menuju Batam.
“Sebelumnya informasi ini kita dapatkan dari masyarakat, setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui mereka didatangkan dari Malaysia menuju Batam menggunakan kapal speed kemudian diturunkan di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang Batuampar,” ungkap Kompol Dhani.
Ia juga mengatakan, dari pengakuan para PMI, mereka dikenakan biaya bervariasi untuk bisa sampai ke Batam dan menuju kampung halamannya masing-masing.
“Mereka diminta uang bervariasi, ada yang sebesar lima juta rupiah, ada juga yang empat juta rupiah tergantung dari daerah pemulangannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap para tersangka dikenakan pasal 120 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.