Categories: Tanjung Pinang

Sebar Foto Dua Sejoli Tanpa Busana di Grup FB, Akun Ini Dilacak Polisi

TANJUNGPINANG – Warga Tanjungpinang, kususnya pengguna facebook dihebohkan dengan postingan yang tidak senonoh, yang diposting oleh akun facebook atas nama Aikal Saputra.

Akun tersebut memposting sebuah gambar yang memperlihatkan dua remaja tanpa busana di grup Facebook BJB = Bursa Jual Beli Barang (Tanjung Pinang n Bintan). Aikal Saputra dalam keterangan gambarnya menuliskan caption ‘Viral sepasang kekasih yg di grebek kmrn mlm di kos kosan bt 8,sebut saja inisialnya si batang dan si mawar. Si mawar asli warga tembling’.

Atas postingan yang tidak senonoh itu, para netizen menghujat akun Aikal Saputra. Akun ini dianggap tidak beretika dan tidak manusiawi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra berang akan hal itu. Kata Rio, apa yang dilakukan pemilik akun itu telah melanggar norma kesusilaan.

Rio mengaku hingga saat ini memang belum ada laporan yang masuk dari korban yang fotonya disebar. Meski begitu, dirinya memerintahkan anggotamya untuk melacak akun tersebut.

“Kami belum mendapat laporan, namun akan kami lacak akun yang menyebarluaskan foto itu,” ujarnya, Kamis (26/3/2020) pagi.

Dirinya menegaskan, akan melacak akun yang melakukan postingan itu.

“Akan kami lidik siapa yang posting gambar tersebut. Dan akan dikenakan UU ITE,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.