BATAM – Ratusan karyawan Hotel Formosa mulai mendapatkan sedikit harapan terkait kejelasan nasib mereka pasca hotel berhenti beroperasi sejak Kamis 20 Februari 2020 lalu.
Ketua DPC KSBSI Kota Batam, Surya Darma Sitompul mengungkapkan bahwa saat ini masih dilakukan proses negoisasi jual-beli kepada pemilik gedung hotel Formosa.
“Rencana sementara, aset Hotel akan dibeli oleh pemilik gedung atau bangunan. Baru proses negoisasi,” ujarnya kepada Swarakepri, Selasa(3/3/3020) sore.
Kata dia, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan awal seluruh karyawan. Dimana dalam tempo waktu dua bulan harus mengosongkan aset tersebut dari gedung.
“Sesuai kesepakatan awal saat tanggal 20 Februari, diberikan tempo dua bulan untuk karyawan. Artinya dalam tempo dua bulan aset hotel harus sudah kosong dari gedung,” ujarnya.
“Artinya saat ini, karyawan masih terus mencari pembeli aset tersebut dan tidak tertutup kemungkinan pemilik gedung juga,” lanjutnya.
Dikatakan bahwa saat ini para karyawan masih melakukan penjagaan terhadap aset hotel dengan melakukan pola shifting bergantian.
“Ya, masih berjaga dengan pola shifting bergantian,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Komisariat KSBSI Hotel Formosa, Andi Gunawan mengatakan, proses perhitungan aset telah selesai.
“Sudah selesai. Tinggal BPJS dan Jaminan Hari Tua yang belum selesai di Wasnaker Provinsi,” pungkasnya.
(Shafix)
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…
Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…
BATAM - Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam…
BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa…
This website uses cookies.