BATAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam.
“Terus terang kami tidak mempunyai kekuatan untuk menindak tenaga kerja asing yang bermasalah di Kota Batam,” kata Rudi di hadapan Panitia Khusus TKA DPD RI, di lantai IV Ruang Rapat Pemko Batam, Jumat (15/9).
Menurutnya, untuk melakukan pengawasan terhadap TKA, Disnaker harus terlebih dahulu menyurati Pemprov Kepri yang notabene sudah mengambil alih pengawasan tersebut dari Kota/Kabupaten.
“Sekarang kami hanya bisa melakukan pembinaan dan koordinasi bukan penindakan,” kata Rudi.
Sementara di lapangan, terkait pengawasan TKA, masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap perusahaan yang tidak menggunakan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA).
“Pelanggaran seperti itu tidak jarang ditemukan, ditambah lagi dengan jabatan tidak sesuai dengan yang di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, banyak TKA yang masuk ke Batam memakai jabatan Supervisor namun di lapangan hanya sebatas Welder misalnya.
“Permasalahan seperti itu tidak asing lagi kita temukan kalau diawasi langsung ke lapangan,” jelasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
This website uses cookies.