Categories: Lingga

Sekda Lingga : Penyelenggaraan Pemerintahan harus Efisien dan Efektif

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar pertemuan bersama perwakilan dari seluruh OPD Lingga di ruang rapat kantor Bupati Lingga,  Senin(20/5/2019). Pertemuan ini digelar sehubungan dengan telah selesainya penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja.

Hasil analisa jabatan dan beban kerja tersebut rencanannya akan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional Wilayah XII (Dua Belas) Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.

Tampak hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Lingga, Sekda Lingga, Staf Ahli Pemkab Lingga, Asisten 1, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag dan Kabid, Kasbubag Program tiap OPD, serta beberapa camat dan lurah dari seluruh Kabupaten Lingga.

Sekda Lingga, Juramadi Esram dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kedatangan Kepala Kantor Regional XII BKD Pekanbaru, yakni Bapak Drs. Margi Priyatno, MAP beserta rombongan, serta kepada seluruh perwakilan dari OPD yang ada di kabupaten Lingga.

Dengan adanya kegiatan ini, beliau berharap agar hasilnya nanti bisa menjadi acuan atas penerimaan formasi pegawai negeri sipil di kabupaten Lingga kedepannya. Selanjutnya penyampaian sambutan Kepala Kantor Regional XII terkait hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja tersebut.

Sekda menyebutkan bahwa di era digital dan teknologi informasi yang semakin canggih, penyelenggaraan pemerintahan haruslah dilaksanakan dengan efisien dan efektif, sehingga dituntut profesionalisme SDM aparatur dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Namun kenyataannya, yang terjadi saat ini dalam pelaksanaan pemerintahan, menurut beliau masih belum sepenuhnya terwujud profesionalisme.

Salah satu faktor utamanya adalah karena terjadinya miss match antara kompetensi individu pegawai dengan jabatan yang diduduki. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh komposisi pegawai yang tidak proporsional. Demikian pula halnya dengan pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi.

“Menumpuknya pegawai pada suatu unit organisasi tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai pada unit yang lain merupakan dampak dari pemaksaan ini. Hal ini bisa menyebabkan tidak tercapainya tujuan utama berdirinya organisasi tersebut secara efektif dan efisien,” ungkap Sekda seperti dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Senin(20/5/2019),

Penyusunan Anjab dan ABK yang sudah mengacu pada peraturan Menteri PAN-RB no. 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana, juga akan memudahkan dalam pengisian aplikasi e-formasi untuk pengadaan ASN tahun 2019.

Untuk diketahui, Sekda Lingga sempat menginformasikan bahwa akan ada lelang jabatan sebanyak 6 formasi di Kabupaten Lingga dalam beberapa waktu kedepan.

Selanjutnya penandatanganan berita acara hasil analisa Anjab dan Analisa Beban Kerja oleh Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru, kepada Pemkab Lingga yang dalam hal ini ditandangani oleh Wakil Bupati Lingga dan Kepala Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru.

 

 

Penulis : Ruslan/r

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hisense Luncurkan RGB-MiniLED TV UR8S, Perkuat Kepemimpinan Teknologi Layar TV di Indonesia

Hisense sebagai merek terkemuka produk elektronik dan sponsor resmi FIFA World Cup 2026™, resmi meluncurkan…

2 menit ago

BRI Region 6 Gelar Sosialisasi Operational Excellence: Precision in Every Step untuk Perkuat Budaya Operasional Unggul

BRI Region 6 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Operational Excellence: Precision in Every Step yang bertempat di…

11 menit ago

Tumbuh 17 Persen, Kinerja Angkutan Retail KAI Logistik Sepanjang Semester I 2026 Semakin Positif

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatatkan pertumbuhan…

8 jam ago

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

16 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

16 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

18 jam ago

This website uses cookies.