Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Sekdaprov Adi Imbau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Berikan Evidence Kinerja

KEPRI – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

“Cara penilaian kinerja ASN telah banyak mengalami perubahan, salah satunya menyangkut esensi sasaran kerja pegawai berubah menjadi sasaran kinerja pegawai. Tentunya, hal ini berdampak kepada sasaran kinerja pegawai yang awalnya pada rencana kegiatan berbasis aktivitas sekarang menjadi berbasis outcome atau hasil,” dikatakan Sekdaprov Adi dalam sambutannya di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis(7/7).

Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa pegawai ASN yang menjabat pada posisi struktural dan fungsional harus saling berkoordinasi, tidak tumpang tindih pekerjaan, dan peran tanggung jawab, serta tidak lagi mengerjakan pekerjaan diluar tupoksinya.

“Pengelolaan Kinerja ASN ini bertujuan untuk memperjelas, peran, dan tanggung jawab masing-masing ASN. Sehingga, nantinya tidak ada lagi penjabat fungsional mengerjakan pekerjaan penjabat struktural atau sebaliknya, agar target kinerja organisasi dapat tercapai,” ujar Adi Prihantara.

Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi yang berkerja sama secara agile  serta memudahkan pimpinan atau atasan langsung dapat melakukan pemantauan kinerja dan dapat langsung memberikan umpan balik berkelanjutan.

Terakhir, Adi Prihantara mengimbau agar, seluruh Pegawai ASN dapat merealisasikan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 6 tahun 2022 secara definitif dan sistematis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

“Seluruh peserta, ikuti sosialisasi ini dengan baik, pahami arti perubahan. Karena apapun yang akan kita lakukan, mau tidak mau, suka tidak suka, budaya kerja pegawai akan terus mengalami perubahan yang signifikan, maka dari itu segera lakukan penyesuaian dengan perubahan yang ada dan laksanakan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau Firdaus, Analisis SDM Aparatur Rahmat Guritmo, Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Syamsurizal secara virtual, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang hadir secara langsung maupun virtual./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.