BATAM – Rokok tanpa dilengkapi pita cukai masih marak beredar di Kota Batam. Selain rokok merek H&D, rokok merek Manchester tanpa dilengkapi pita cukai juga masih sangat mudah ditemukan di sejumlah pedagang eceran dan grosir di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan pantauan SwaraKepri pada Minggu (22/5/2022) di salah satu toko kelontong di wilayah Bengkong, rokok merek Manchester tanpa dilengkapi pita cukai ditemukan masih dijual secara bebas.
Rokok merek Manchester ini dibandrol atau diecerkan dengan harga Rp11 ribu oleh pemilik toko kelontong kepada konsumen.
EF(24), salah seorang pemilik toko kelontong mengaku bahwa rokok merek Manchester ini saat ini lebih digandrungi oleh anak-anak muda di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, rasa dan variasi dari rokok Manchester ini juga memiliki berbagai jenis namun yang lebih populer yakni Manchester Red (Kemasan Berwarna Merah) dan Manchester Blue (Kemasan Berwarna Biru).
“Kalau rokok Manchester ini memang kebanyakan anak-anak muda peminatnya sepengetahuan saya sebagai pedagang di sini,” ujarnya.
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.
View Comments